Kadis Sosial Kabupaten Sorong: Dilarang Potong Bantuan Sosial

Konten Media Partner
2 Desember 2022 17:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak para penerima manfaat pose bersama Pj Bupati Sorong yang didampingi Kadis Sosial dan Kapolres pada saat penyaluran dana tersebut.
zoom-in-whitePerbesar
Tampak para penerima manfaat pose bersama Pj Bupati Sorong yang didampingi Kadis Sosial dan Kapolres pada saat penyaluran dana tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Amatus Turot, kembali melarang dengan tegas agar dana bantuan sosial yang diterima seluruh penerima bantuan manfaat tidak boleh dipotong sedikit pun. Sebab, pencairan bantuan sosial tahap keempat ini sangat besar berkisar 9 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
"Uang ini tidak boleh dipotong sedikit pun, karena ini merupakan pemilik masing-masing penerima. Jika ada yang potong, tolong dilaporkan kepada Dinas Sosial," tegasnya saat pembagian dana bantuan sosial, Jumat (2/12) di Alun-alun Aimas.
Kendati pun dalam evaluasi terhadap realisasi dana bantuan sebelumnya memang tidak ada indikasi pemotongan, namun sebagai bentuk antisipasi maka perlu di tegaskan agar dana tersebut tidak boleh dipotong sepeser pun.
Kadis Sosial tengah memberikan arahan pada kegiatan penyaluran dana bantuan sosial tahap 4.
Apalagi, katanya pencairan dana bantuan sosial tahap keempat yang terdiri dari BLT BBM, BPNT dan PKH cukup bombastis sehingga perlu mendapat perhatian serius supaya dana tersebut diterima oleh penerima manfaat sesuai jumlah.
"Terkait hal ini, butuh kerja sama untuk mengawasi supaya dana ini benar diterima para penerima sesuai dengan jumlah yang ditentukan," harapnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Vini