Konten Media Partner

Kantor BKPSDM Kaimana Dirusak Massa, Sekda Minta Polisi Proses Hukum

30 September 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Kantor BKPSDM Kaimana usai diamuk Massa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kantor BKPSDM Kaimana usai diamuk Massa
ADVERTISEMENT
Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana yang berada di jalan Sapta Taruna, Kaimana dirusak massa pendemo, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
Sejumlah kaca jendela pada bagian depan kantor tersebut, dan di salah satu ruangan bagian dalam kantor, serta kursi dan peralatan kerja berupa komputer tak luput dari amukan massa yang menyebabkan kerusakan yang cukup parah.
Pantauan wartawan, sejumlah ASN pada kantor tersebut, tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa menghalau amukan massa, yang datang ke kantor tersebut guna mempertanyakan tidak bisa diaksesnya pendataan tenaga Non ASN melalui aplikasi.
Usai merusak peralatan kantor Kepegawaian massa langsung membubarkan diri. Tidak hanya kantor kepegawaian, dari pantauan wartawan, massa juga mendatangi kantor DPRD Kaimana untuk bertemu dengan anggota DPRD Kaimana.
Tampak orang mendatangi kantor BKPSDM
Namun massa gagal temui anggota dewan, karena sebagaian anggota DPR sementara kunjungan ke luar Kaimana. Merasa kecewa massa pun menghamburkan sampah di depan ruangan Komisi A DPRD Kaimana.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Drs. Donald R Wakum minta kepada Polisi untuk mengusut pelaku perusakan kantor BKPSDM untuk diproses hukum.
Menurut Sekda, aplikasi tersebut diatur dan dibuat oleh secara sistematis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB), dan bukan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana, maupun BKPSDM Kaimana sehingga berlaku secara nasional.
Sekda berharap jika ingin menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai, sehingga pemerintah kabupaten Kaimana bisa membantu untuk mengakomodir (aspirasi) ke pemerintah pusat.
“Tapi kalau dengan cara-cara yang tidak bisa dikendalikan lagi, seperti yang terjadi di kantor BKPSDM dan perusakan fasilitas pemerintah. Saya pikir kalau pihak kepolisian mengusut dan diduga ada berdampak hukum, silakan dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara ini sampai tuntas karena sudah merusak fasilitas pemerintah daerah,” tegas Sekda saat ditemui di Kantor BPKPSDM Kaimana, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
Sementara Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarata yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian demo disertai perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kantor BKPSDM Kaimana.
“Setelah mendapat laporan anggota langsung menuju TKP, dari hasil keterangan yang didapat di lapangan, kejadian sekitar pukul 10:30, dan telah diamankan sejumlah barang bukti setelah dilakukan olah TKP,” jelas Kapolres melalui aplikasi pesan singkatnya.