Kapal Bantuan DPKP Ditangkap, Nahkoda Tidak Miliki Dokumen Pelayaran

Konten Media Partner
9 Mei 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penangkapan Kapal DPKP dalam pelayaran ke Kais, Sorong Selatan
Kapal motor berbendera Indonesia, Km. Jaya Samudra ditahan direktorat Pol Airud Polda Papua Barat pada Rabu (8/5) di perairan Papua Barat. Kapal yang bermuatan Bahan bakar Minyak (BBM) Jenis Solar itu hendak berlayar dari pelabuhan Sorong ke Pulau Kais.
ADVERTISEMENT
Kapal saat ditahan berada sekitar 1 mil sebelah utara Tanjung Kamyolo selat Sele, berada pada posisi 01º 20’ 25.3 ” S - 130º 59’ 52.3” E.
"Pol Airud telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM. Jaya Samudra 15 berbendera indonesia yang sedang berlayar dari Sorong menuju Kais, setelah dilakukan pemeriksaan didapati kapal tidak memiliki dokumen sama sekali/ bodong termasuk nahkoda tak memiliki SKK," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kamis (9/5).
Lebih lanjut dikatakan dari keterangan Nahkoda menjelaskan bahwa kapal tersebut merupakan kapal bantuan Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (DPKP) yang diperuntukkan bagi nelayan, namun saat diperiksa kapal memuat BBM jenis HSD sebanyak ± 12.000 liter tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
ADVERTISEMENT
Terdapat tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni H (44 Tahun) yang merupakan Nahkoda Kapal, kemudian F (35 Tahun) diduga pemilik BBM dan Y (30 Tahun) yang merupakan pekerja. Selain tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berikut Barang bukti (satu) Unit kapal KM. Jaya Samudra 15 GT. 21 NO. 754/Bc, 1 (satu) buah selang -+ 15 meter. 1 (satu) unit mesin Alkon merk kumba, BBM jenis HSD -+ 12.000 liter 3 (tiga) buah HP merk Siomi, Iphone dan Samsung.
Saat ini para tersangka dibuat laporan polisi dengan nomor LP/49/V/2019/Korpolairud, Tanggal 8 Mei 2019. Selain itu baik kapal maupun para tersangka telah berada di sorong.
Pewarta: Mohamad Adlu Raharusun
ADVERTISEMENT