Kapendam Cenderawasih Bantah Ada Penjualan 6 Peti Amunisi ke KKSB

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI membawa pelaku kasus dugaan penjualan amunisi ke KKSB saat tiba di Bandara Deo Sorong. Foto: Jeje/Balleo News.
zoom-in-whitePerbesar
TNI membawa pelaku kasus dugaan penjualan amunisi ke KKSB saat tiba di Bandara Deo Sorong. Foto: Jeje/Balleo News.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak Kapendam XII Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto, dengan tegas membantah informasi yang beredar terkait adanya dugaan penjualan enam peti amunisi ke Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB), dengan harga Rp 500.000 per butir amunisi.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada amunisi 6 peti yang dijual ke KKSB. Begitu pun dengan amunisi seharga Rp 500.000 per butir. Kita belum melakukan pemeriksaan ke arah sana," jelasnya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang diduga melakukan penjualan amunisi tersebut, Pratu Demisla Arista Tefbana, dan masih mendalami modus penjualan amunisi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terkait dengan modus penjualan amunisi ke KKSB," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, tim dari Kodim 1710 Mimika memindahkan Pratu Demisla Arista Tefbana dari Kota Sorong menuju Jayapura, dengan menggunakan pesawat penumpang biasa, Selasa (6/8).
Saat digiring masuk melalui pintu keberangkatan Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, wajah Pratu Demisla ditutup dan dikawal ketat oleh sekitar 10 anggota Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Kasuari dan tim dari Kodim 1710 Mimika.
ADVERTISEMENT
Tidak seorang pun bersedia dikonfirmasi terkait masalah ini. Awak media berusaha mewawancarai Pratu Demisla saat akan masuk ruang tunggu bandara. Namun, anggota Pomdam menutup mulutnya agar tidak memberikan keterangan apa pun.
Pelaku penjual amunisi saat dibawa menuju ruang tunggu Bandara Deo. Foto: Jeje/Balleo News
"Saya terpaksa," hanya itu yang sempat terucap dari mulutnya.
Diketahui, Pratu Demisla sehari-hari bertugas sebagai taruna juru tulis di unit Intel Kodim 1710 Mimika, dengan NRP 31130695080692. Ia diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada KKSB sejak setahun terakhir.
Ia ditangkap Tim Gabungan Tim Intel Korem 181/PVT dan Unit Inteldim 1802 Sorong. Penangkapan dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong, Kapten Inf Arujin, beserta enam orang anggota. Pratu Demisla diduga ditangkap di rumah seorang warga Sorong bernama Niken.
Dari hasil interogasi, diketahui Pratu Demisla menjual amunisi ke pihak OPM. Ia sempat kabur dari Timika pada 24 Juli 2019, dengan menggunakan kapal perintis menuju Kabupaten Dobo. Ia menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante. Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu Demisla pergi menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Paul