Kapendam Kasuari: Aksi Pembakaran di Manokwari Dilakukan Casis Tak Lulus

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi palang jalan dan pembakaran di jalan raya oleh Casis Tamtama TNI AD yang tidak lulus administrasi, foto: screenshot
zoom-in-whitePerbesar
Aksi palang jalan dan pembakaran di jalan raya oleh Casis Tamtama TNI AD yang tidak lulus administrasi, foto: screenshot
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf, Batara Alex Bulo, S.Hub. Int, menegaskan, aksi pemalangan jalan dan pembakaran di Manokwari pada Senin malam (17/10), bukan dilakukan oleh tentara. Melainkan dilakukan oleh calon siswa (Casis) tamtama, yang tidak lulus administrasi.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya bukan tentara yang melakukan pemalangan jalan dan aksi pembakaran di jalan raya, tapi mereka masih masyarakat sipil. Mereka yang melakukan aksi pembakaran adalah yang tidak lulus administrasi," tegas Kapendam XVIII/Kasuari saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (18/10).
Menurut Kapendam, administrasi yang dimaksud di antaranya meliputi masalah domisili, umur, berat badan dan tinggi badan.
"Banyak dari mereka yang mengikuti tes, domisilinya berasal dari luar Manokwari. Berdasarkan data, ada 338 orang yang datang dari luar dan mengikuti tes di Manokwari. Sedangkan kuota yang diambil untuk pendidikan tamtama, dari Manokwari hanya 20 orang," ungkapnya.
Tak lulus administrasi, Casis Tamtama TNI AD di Manokwari palang jalan dan bakar ban bekas di tengah jalan, foto: screenshot
"Dari domisili saja mereka banyak sudah tidak lulus, di mana mereka bukan warga dari Manokwari tapi datang ke Manokwari hanya untuk tes saja. Berdasarkan data, sebanyak 338 orang datang dari luar Manokwari, untuk mendaftarkan diri di Manokwari. Sedangkan yang diambil untuk pendidikan hanya 20 orang, kan kasian sama yang benar-benar asli dari Manokwari," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Kapendam, sesuai aturan yang reguler sudah jelas, persyaratan penerimaan prajurit TNI AD umur mulai dari 17 tahun sampai 22 tahun. Sementara yang terjadi, banyak dari mereka yang tidak lulus saat mendaftar usianya sudah 24 tahun ke atas.
Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara, Alex Bulo
"Mungkin karena mereka kurang informasi dan tidak melihat aturan mereka datang ikut tes. Di situ mereka protes kenapa tidak bisa jadi tentara, padahal umur mereka sudah lewat. Tinggi badan juga mereka jauh di bawah yang disyaratkan," bebernya.
Selanjutnya, kata Kapendam, banyak yang tidak lulus juga karena masalah berat badan. Yang mana banyak yang berat badannya gemuk sekali ikut tes.
"Kalau badannya gemuk, ya jelas tidak bisa dong ikut tes. Badannya di kurusin dulu, baru bisa datang ikut tes, bukan yang penting masuk dulu nanti di pendidikan baru kurus. Itu tidak bisa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Untuk jumlah kuota, tambah Kapendam Kasuari, memang tidak mencukupi. Oleh sebab itu, dirinya meminta dari MRPPB bisa merapatkan dan membahas lagi dengan para pihak terkait, untuk penambahan kuota.
"Memang kuota hanya 20 dari domisili ke alokasi, sebenarnya satu berbanding lima informasinya. Kami berharap mungkin dari MRPPB bisa dirapatkan dan dibahas lagi untuk penambahan kuota," tandasnya.