Kapolresta Manokwari: Jika Ada Aksi Palang, Buka Paksa dan Tindak Tegas

Konten Media Partner
15 Maret 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong menegaskan, jika ada warga yang melakukan aksi pemalangan maka dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk membuka paksa palang tersebut dan menindak tegas mereka yang melakukan aksi pemalangan.
ADVERTISEMENT
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Manokwari menyusul seringnya terjadi aksi pemalangan di Manokwari, yang membuat aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas menjadi terhambat.
"Kita tidak main-main. Jika ada yang lakukan pemalangan, kita akan buka paksa dan tindak tegas," tegasnya, Rabu (15/3).
Ia menuturkan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan para tokoh baik adat, agama, masyarakat dan pimpinan daerah (Bupati) guna membuat perjanjian jika terjadi aksi pemalangan.
Menurut Kapolresta, apa yang dilakukannya ini sesuai perintah Kapolda Papua Barat yang mana tidak boleh ada kegiatan pemalangan.
"Salah satu dampak dari aksi pemalangan adalah pada perekonomian, jika melakukan pemalangan di ruas-ruas jalan pasti mengganggu fasilitas umum," tuturnya.
Menghadapi aksi pemalangan, sambungnya, maka pihaknya akan melibatkan personel Polresta Manokwari, Brimob dan Polda Papua Barat serta jajaran TNI.
ADVERTISEMENT
"Palang memalang itu bukan budaya, itu hanya kepentingan segelintir oknum untuk pribadi, yang merugikan kepentingan umum," pungkasnya.