news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keamanan Kurang Kondusif, Debat Kandidat Putaran Kedua di Sorong Selatan Ditunda

Konten Media Partner
1 Desember 2020 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang debat putaran kedua calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Ruang debat putaran kedua calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Debat calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan, yang sedianya diselenggarakan pada 1 Desember 2020, diputuskan ditunda karena alasan faktor keamanan.
ADVERTISEMENT
Berpedoman pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan terus menyesuaikan setiap kegiatan sesuai amanat tersebut.
Ester Homer, SE, Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, dalam press releasenya pada Selasa (1/12) mengatakan, sesuai jadwal, debat putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong Selatan pada 30 November 2020. Namun kegiatan tersebut mengalami perubahan jadwal dari jadwal sebenarnya yang ditetapkan.
Ester Homer, SE, Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.
"Nah, guna menindaklanjuti jadwal yang terbesar dari jadwal sebelumnya, KPU melakukan Rapat Koordinasi di ruang rapat KPU dan dipimpin langsung oleh Nahum Krimadi, anggota KPU Divisi Teknis dan Kepemiluan, serta dihadiri oleh Bawaslu dan LO dari empat pasangan calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 28 November 2020," tulis KPU dalam press release yang diterima Baleo News, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa terkait agenda debat kandidat putaran kedua akan dilaksanakan pada 1 Desember 2020 di Kota Sorong. Oleh karena itu, KPU Sorong Selatan telah melakukan segala persiapan hingga 99 persen.
Namun, memperhatikan situasi keamanan di seluruh tanah Papua, termasuk Kota Sorong, jelang 1 Desember 2020 yang merupakan hari Keramat di tanah Papua, sehingga pihak keamanan memberlakukan Siaga Satu. Oleh sebab itu tidak dikeluarkan Surat Ijin Keramaian dari Polresta Kota Sorong, dan bukan karena alasan lain.