Konten Media Partner

Kecewa dengan Pihak TNI-AD, Puluhan Warga Kota Sorong Palang Jalan Selama 6 Jam

3 November 2020 17:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melakukan aksi bakar ban agar Pemerintah Daerah merespon tuntutan mereka, foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Warga melakukan aksi bakar ban agar Pemerintah Daerah merespon tuntutan mereka, foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Puluhan warga RT 01 RW 03 Kelurahan Malawei, Distrik Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, melakukan aksi pemalangan selama kurang lebih 6 jam atau mulai pukul 09.00-15.00 WIT, Selasa (3/11). Aksi pemalangan yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya mulai dari depan Bank Mega sampai di Swissbel Hotel, merupakan buntut dari kekecewaan warga terhadap pihak TNI-AD yang dituding secara diam-diam telah memasang papan plang tepat di depan perumahan warga yang bertuliskan "Tanah Ini Milik TNI-AD Cq Kodam XVIII/Kasuari".
ADVERTISEMENT
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan yang berada di RT 01 RW 03 Kelurahan Malawei ini, mengira pihak TNI-AD dalam hal ini Korem 181/PVT akan mengusir mereka dari lahan yang selama ini mereka tempati.
Warga RT 01 RW 03 Kelurahan Malawei melakukan aksi pemalangan sekitar 6 jam, buntut dari kekecewaan kepada pihak TNI-AD, Selasa (3/11), foto : Yanti
Ketua RT 01/03 Kelurahan Malawei, Kelly Wutoy, mengatakan persoalan tanah yang ada di RT 01/03 Kelurahan Malawei, antara warga masyarakat dan pihak TNI-AD dalam hal ini Korem 181/PVT, sudah berlangsung lama dan belum ada penyelesaian hingga saat ini.
"Para warga ini mereka merasa sangat marah dan kecewa dengan pihak TNI-AD, sehingga melakukan aksi pemalangan jalan raya. Karena dari pihak TNI-AD secara diam-diam sudah memasang papan plang di atas tanah depan rumah warga, yang bertuliskan Tanah Ini Milik TNI-AD Cq Kodam XVIII/Kasuari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Padahal Pemerintah Kota Sorong, sambung Kelly, sudah memberikan tanah sebagai tukar guling kepada pihak Korem di Jalan Kanal Victory. Namun mengapa sampai saat ini, pihak Korem tidak membangun perumahan di tanah yang sudah diberikan Pemkot Sorong dan pindah ke sana.
Aparat Kepolisian tampak berjaga-jaga di lokasi pemalangan, foto : Yanti
"Pemerintah Kota Sorong padahal sudah memberikan tanah kepada pihak Korem. Tanah itu berada di Jalan Kanal Victory, tapi kenapa sampai sekarang mereka masih ganggu masyarakat di sini dengan diam-diam pasang papan plang itu. Dengan adanya papan plang itu, kami warga merasa seakan-akan mau diusir dari tanah itu. Padahal kami sudah tinggal puluhan tahun di atas tanah itu," ungkapnya disela-sela aksi pemalangan.
Oleh karena itu, terkait persoalan tersebut, lanjut Kelly, warga meminta agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dalam hal ini Wali Kota Sorong, dapat memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan tanah antara warga masyarakat dengan pihak TNI-AD dalam hal ini Korem 181/PVT.
Mama papua memasak ditengah jalan dalam aksi pemalangan, foto : Yanti
Sementara itu, di lokasi pemalangan, perwakilan dari Korem 181/PVT Kapten Inf Mursit menjelaskan tidak ada maksud apa pun terkait pemasangan papan plang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tindakan kami melakukan pemasangan plang papan nama, hanya untuk mendata bahwa aset TNI itu tidak berkurang. Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan, jadi tolong masyarakat di sini bisa tetap tenang," bebernya.
Menurut Mursit, Pemerintah Kota Sorong sebenarnya sudah memberikan tanah pengganti kepada Korem, lokasinya berada di Jalan Kanal Victory Km 10. Hanya saja proses administrasi dari penyerahan tanah pengganti itu, sampai sekarang belum selesai.
"Pemda sudah memberikan tanah pengganti kepada kami pihak Korem. Cuma proses administrasinya seperti pembuatan sertifikat, sampai sekarang belum selesai. Warga yang ada di sini jangan takut kehilangan tanah, kami juga paham dengan kondisi warga. Tanah yang ada di sini itu sudah bersertifikat milik TNI-AD dan itu sudah terdata di Kementerian Keuangan. Jadi pemasangan papan itu hanya untuk menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan aset TNI," tandasnya.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Rahman saat menemui warga dan meminta agar warga tetap tenang dan tidak melakukan aksi pemalangan lagi, karena masalah tersebut akan diselesaikan Wali Kota Sorong, foto : Yanti
Kemudian Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Sorong Rahman di hadapan warga menjelaskan, persoalan tanah di RT 01 RW 02 memang sudah lama. Tanah tersebut adalah sertifikat milik TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Korem 181/PVT.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah adalah bernegosiasi dengan Pangdam, di mana kesepakatannya pemerintah daerah memberikan tanah pengganti seluasa satu hektare di Jalan Kanal Victory km 10. Jadi persoalan ini bukan lagi masalah masyarakat dengan Panglima, tapi persoalan ini adalah antara pemerintah daerah dengan panglima," jelas Rahman.
Dikatakan Rahman, rencananya tahun ini juga Pemda akan menyerahkan tanah tanah pengganti kepada pihak Korem 181/PVT. "Kami hanya menunggu sertifikatnya, karena sertifikat tahun ini akan keluar. Tanah pengganti di jalan victory juga telah kami timbun," tegasnya.
Perwakilan Korem 181/PVT Kapten Inf Mursit saat menunjukkan surat penyerahan tanah pengganti kepada warga dan meminta warga untuk tetap tenang, foto : Yanti
Lanjut Rahman, tanah yang berada di Jalan Jendral Sudirman RT 01 RT RW 03 sudah masuk dalam daftar aset di SIMAK Kementerian Keuangan. Sehingga tidak mudah untuk dilakukan tuslah atau tukar guling.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya persoalan ini sudah tidak ada sangkut paut dengan warga masyarakat lagi, warga tetap tenang tinggal di tempat. Pemerintah kota Sorong yang menjamin keamanan bapak-bapak ibu-ibu semua. Bapak wali kota Sorong memerintahkan agar masyarakat bisa tetap tenang, masalah ini akan diurus oleh Wali kota Sorong bersama Pangdam, kita akan Cari solusinya seperti apa. Tidak ada pihak TNI yang bisa mengusir warga dari sini. Yang bisa memerintahkan warga untuk meninggalkan tempat ini adalah Wali kota Sorong," pungkasnya.
Ditambahkan Asisten I, berharap warga masyarakat jangan salah paham dengan TNI. Karena kehadiran TNI adalah untuk mem-backup semua, bahkan menjaga keamanan dari seluruh masyarakat yang ada di sini.
Ketua RT 01 RW 03 Kelly Wutoy (baju kuning) saat menyampaikan keluhan warganya kepada Kapolres Sorkot, foto : Yanti
Papan plang yang dituding warga dipasang secara diam-diam oleh pihak TNI-AD, foto : Yanti
Kapolres Sorong Kota meminta agar warga tetap tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut, foto : Yanti