Kejari Kaimana Akan Kaji Dugaan Mark Up Anggaran

Dua Fraksi DPRD Kaimana minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana dan Polres Kaimana untuk lidik dugaan mark up anggaran, pada pembangunan tiga infrastruktur di Kaimana. Atas permintaan tersebut pihak Kejari Kaimana ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan akan mengkaji informasi dugaan mark up yang disampaikan secara umum tersebut. Pada rapat penutupan paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kaimana tahun 2021, Rabu (10/3) lalu.
“Ini sebagai suatu informasi dini kepada kami. Prinsipnya sebagai aparat penegak hukum, ketika mendapat informasi awal atau permulaan. Tidak bisa kami putuskan sebagai mark up, akan tetapi kami akan mengkaji informasi tersebut,” jelas Kejari Kaimana melalui Kasie Intel Diky Wahyu Ariyanto SH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/3).
Kata Diky, selain mengkaji pihaknya akan mengumpulkan data penunjang. Sehingga dirinya menyarankan dan berharap kepada masyarakat, jika memiliki data dan dokumen atas informasi tersebut untuk segera melapor ke Kejari Kaimana.
“Kalau tidak ada data maka kami menganggap ini masih abu-abu. Sehingga kami membutuhkan informasi dan peran serta dari masyarakat Kaimana. Dugaan mark up belum ada data kami terima, sehingga perlu kami kaji kembali,” kata Diky.
Diberitakan sebelumnya dua fraksi di DPRD Kaimana menyoroti besarnya anggaran pada pembangunan kantor DPRD Kaimana, GOR, kantor BPKAD dan peningkatan jalan Lobo-Werua.
