Kejari Kaimana Canangkan WBK dan WBBM, Kajari Tekankan 6 Area Perubahan

Konten Media Partner
22 Februari 2023 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Kaimana didampingi Jaksa dan Staf Kejari Kaimana, Foto bersama usai Apel WBK dan WBBK di Halaman Kantor Kejari Kaimana
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Kaimana didampingi Jaksa dan Staf Kejari Kaimana, Foto bersama usai Apel WBK dan WBBK di Halaman Kantor Kejari Kaimana
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana canangkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaimana.
ADVERTISEMENT
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu (22/2), dipimpin oleh Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, dan diikuti oleh Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Kaimana.
Apel ini juga serempak dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat.
Kajari mengatakan ada enam area perubahan yang mesti dilakukan, dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaimana.
Dia mengatakan, apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBK ini merupakan program prioritas Presiden Jokowi dalam Reformasi Birokrasi pembangunan nasional.
Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dari keseluruhan tahap-tahap pembangunan zona integritas.
“Deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah, bahwa instansinya telah siap melakukan pembangunan zona integritas,” tegas Kajari.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pembangunan zona integritas itu sendiri, meliputi 6 area perubahan yang harus berdampak pada kemajuan daerah, masyarakat, pembangunan ekonomi dan capaian kinerja organisasi yang bersifat directive di berbagai area.
6 area perubahan tersebut, kata Kajari meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan terakhir adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pencanangan zona integritas ini, kita semua memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Usai pencanangan zona integritas yang dilaksanakan serentak itu, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama sesuai instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Fakfak dan Kejaksaan Negeri Kaimana.
ADVERTISEMENT