Kejari Kaimana ikuti Rakernas Kejaksaan Melalui Virtual

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana sejak Senin 14 Desember hingga Rabu 16 Desember, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan seluruh Indonesia, secara virtual di ruang rapat Kejari Kaimana. Rakernas Kejaksaan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Rakernas Kejaksaan dengan tema komitmen Kejaksaan dalam mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN).
“Rapat dibuka oleh Presiden RI di Jakarta diikuti secara virtual oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya Presiden RI antara lain menyatakan Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional,” jelas Kajari Kaimana Sutrisno Margi Utomo kepada Wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).
“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, sekali lagi kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional,” sambungnya.
Rapat kerja ini juga diisi ceramah Menkopolhukam, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Akademisi Pakar TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H.
Kata Kajari, dalam Rakernas Kejaksaan tersebut juga ditegaskan kepada Kajari seluruh Indonesia, bagi Kajari yang tidak mempunyai produk penyelidikan/penyidikan akan dievaluasi jabatan, yaitu terhadap capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung RI telah menerbitkan "Memorandum" Nomor : B-303/A/SUJA/08/2020 tanggal 26 Agustus 2020.
Isinya antara lain memerintahkan melakukan evaluasi setiap satuan kerja, atas penangangan perkara tindak pidana korupsi dengan perhatian khusus terhadap satuan kerja yang tidak memiliki penyelidikan/ penyidikan, namun terdapat penuntutan dari penyidik instansi lain.
“Hasil evaluasi terdapat satuan kerja di daerah yang nihil penyelidikan/ penyidikan tindak pidana korupsi, maka akan dievaluasi lebih lanjut oleh pimpinan dan satuan kerja terbaik mendapat piagam. Untuk Kejaksaan diwilayah Papua Barat, termasuk Kaimana sudah ada penyelidikan dan penyidikan sendiri, sehingga aman dari evaluasi” kata Kajari Kaimana.
