Kejari Kaimana Serahkan Bingkisan untuk Narapidana Lapas Kaimana

Konten Media Partner
13 Juli 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Kaimana Sutrisno Margi Utomo SH MH, Menyerahkan Secara Simbolis Bingkisan Kepada Salah Satu Narapidana Lapas Kelas III Kaimana
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Kaimana Sutrisno Margi Utomo SH MH, Menyerahkan Secara Simbolis Bingkisan Kepada Salah Satu Narapidana Lapas Kelas III Kaimana
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun, serta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pada 22 Juli mendatang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, bersama IAD Kaimana menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kaimana, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Awalnya diagendakan selain menyerahkan bingkisan, akan dilaksanakan juga vaksin Covid-19 oleh Kejari Kaimana, IAD dan Dinas Kesehatan Kaimana kepada para narapidana dan tahanan di Lapas kelas III Kaimana. Namun dibatalkan dengan alasan protokol kesehatan, karena Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pemberian Vaksinasi Covid-19 yang kami agendakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaimana, ini diperlukan karena di Lapas penghuninya cukup banyak. Jika ada yang terkena Covid-19 dikhawatirkan akan cepat menular ke yang lain, oleh karena itu diperlukan vaksinasi agar terbentuk antibodi yang kuat, namun sayang kami batal laksanakan itu,” jelas Kajari Kaimana Sutrisno Margi Utomo SH MH, kepada wartawan di Kaimana, Selasa (13/7).
Dikatakan Kajari, pihaknya kemudian menyerahkan bingkisan kepada narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Kaimana. Bingkisan tersebut berupa keperluan sehari-hari, serta kebutuhan mandi para narapidana dan tahanan.
ADVERTISEMENT
“Alasan kami serahkan kebutuhan sehari-hari para narapidana dan tahanan, karena selama masa pandemi Covid-19 ini narapidana dan tahanan tidak bisa dibesuk oleh keluarganya yang biasa mengirimkan keperluan mereka. Bahkan sidang pun hanya secara virtual, sehingga dengan pemberian bantuan dari kami, paling tidak dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka para tahanan dan narapidana,” ujar Kajari.