Kejari Sorong Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM untuk Cegah Korupsi

Konten Media Partner
20 Mei 2021 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejari Sorong tanda tangani komitmen bersama, dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kamis (20/5), foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Sorong tanda tangani komitmen bersama, dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kamis (20/5), foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Hamonangan Saragih bersama para kepala bidang serta kepala seksi di lingkungan Kejari Sorong, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong dan Kepala Lapas Kelas IIB Sorong.
"Tujuan dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yaitu, sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Sehingga masyarakat merasa puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri Sorong," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Hamonangan Saragih.
Kepala Seksi Pidana Khusus tanda tangani komitmen bersama, foto : Yanti/Balleo News
Menurut Erwin, terdapat enam area zona integritas yaitu mulai dari perubahan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Memperoleh predikat WBK itu sulit. Dimana untuk Kejaksaan Negeri se-Papua dan Papua Barat, baru Kejaksaan Negeri Merauke yang memperoleh predikat WBK pada tahun 2020. Itulah yang membuat Kejaksaan Negeri Sorong termotivasi, kalau bisa tahun 2021 kita pun dapat memperoleh predikat WBK setelah Kejaksaan Negeri Merauke," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ada banyak hal, sambung Erwin, yang harus dibenahi oleh Kejaksaan Negeri Sorong agar bisa memperoleh predikat WBK, yaitu diantaranya komitmen bersama. Artinya di dalam institusi, ada satu pimpinan sebagai leader yang mengatur semua dan membantu pekerjaan dari area satu sampai enam. Sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan masyarakat merasa puas.
Wali Kota Sorong ikut menandatangani komitmen bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kamis (20/5), foto : Yanti/Balleo News
"Kunci dari WBK adalah masyarakat merasa puas dengan pelayanan Kejaksaan Negeri Sorong yang cepat, tepat dan tidak bertele-tele dalam proses penegakkan hukum maupun dalam penanganan tindak pidana korupsi," pungkasnya usai Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (20/5).
Ketua DPRD Kota Sorong ikut menandatangani komitmen bersama, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kamis (20/5), foto : Yanti/Balleo News