Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Apresiasi Pemkab Kaimana

Konten Media Partner
12 Januari 2023 8:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakiem
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakiem
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakiem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kaimanan, karena telah menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja di Kaimana.
ADVERTISEMENT
Apresiasi disampaikan oleh Sirta, saat rapat evaluasi pelaksanaan Jaminan Sosial tahun 2022 di Kabupaten Kaimana, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (11/1).
Dalam sambutannya Sirta Mustakiem mengapresiasi pemerintah daerah Kaimana yang sudah sangat konsen, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk para pekerja informal, non-formal, hingga jasa konstruksi.
“Hal tersebut terbukti melalui salah satu upaya pemerintah daerah Kaimana, dengan menghadirkan Peraturan daerah untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2022 khususnya bagi peserta bukan penerima upah,” jelasnya.
Dikatakan Sirta, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaimana tahun 2022 lalu, mencapai 96 Persen dari 30 ribu angkatan kerja sesuai data dari BPS Kaimana tahun 2020.
“Berdasarkan capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak akan mendorong Pemerintah Kabupaten Kaimana, untuk dimasukkan dalam daftar Panitrana Award pada tingkat provinsi, dan tingkat nasional khususnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kaimana, Freddy Thie, Assiten III Drs. Daniel Batto, Kepala Disdukcapil, Wahab Pical, A.md,Pd, S.Sos,MM, Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy Zaluchu, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.