Kisah Wali Kota Sorong Jadikan Daerahnya Mampu Bertahan di Tengah Pandemik

Konten Media Partner
27 November 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Diklat Kampung Salak yang disulap menjadi tempat karantina terpusat COVID-19 Kota Sorong, foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Diklat Kampung Salak yang disulap menjadi tempat karantina terpusat COVID-19 Kota Sorong, foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia terutama Indonesia dan khususnya Kota Sorong, Papua Barat, membawa dampak yang sangat luas dan menghantam semua sektor kehidupan, terlebih pada sektor kesehatan dan perekonomian.
ADVERTISEMENT
Hampir semua provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mengalami perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi. Beberapa provinsi mengalami kontraksi dimasa pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia, Provinsi Papua Barat memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara 34 provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
Dimana secara umum, kinerja perekonomian Provinsi Papua Barat pada triwulan II 2020 tercatat positif 0,53% (yoy), meskipun melambat dibanding triwulan sebelumnya. Pertumbuhan positif ini perlu disyukuri ditengah pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini.
Antisipasi peningkatan kasus, Wali Kota Sorong merenovasi RS Darurat COVID-19 di Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat, foto : Yanti
Sementara itu, tekanan inflasi Papua Barat pada triwulan II 2020 tercatat rendah yaitu sebesar 1,52% (yoy), berada di bawah sasaran inflasi nasional sebesar 3±1% (yoy).
Inflasi Papua Barat tersebut dihitung dari pergerakan harga di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Rendahnya inflasi ini didorong oleh terjaganya kelompok inflasi volatile food, penurunan inflasi administered prices dan stabilnya inflasi inti.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Kota Sorong sebagai kawasan strategi nasional, dalam tata ruang wilayah nasional. Letak Kota Sorong yang sangat strategis, baik dari laut maupun udara, menjadikan Kota Sorong sebagai pintu gerbang utama saat masuk ke Tanah Papua.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, foto : Yanti
Dikarenakan lokasinya yang sangat strategis, maka roda perekonomian di Kota Sorong tidak terganggu bahkan menunjukkan peningkatan pertumbuhan dimasa pandemi COVID-19. Meskipun sebagai pusat perdagangan di Provinsi Papua Barat, Kota Sorong cukup ketat dalam melakukan pembatasan pengunjung. Namun hal tersebut tetap menjadikan Kota Sorong menjadi salah satu contoh daerah di Indonesia, yang mampu bertahan ditengah situasi wabah pandemi COVID-19.
Dikarenakan Kota Sorong tidak pernah menutup akses masuk keluar dari pelabuhan dan bandara, membuat ekonomi Kota Sorong selama ini tidak terkontraksi COVID-19.
Tampak tim medis di salah satu puskesmas melakukan pemeriksaan rapid test di pasar tradisional di Kota Sorong, foto : Yanti
Keberhasilan Kota Sorong dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah dimasa pandemi COVID-19 meskipun sempat mengalami perlambatan dan deflasi, tidak luput dari campur tangan dan peran serta sang kepala daerah yakni Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau.
ADVERTISEMENT
Sejak pandemi COVID-19 masuk di Kota Sorong pada Maret 2020, orang nomor satu di Kota Sorong ini langsung bergerak cepat dengan memerintahkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terutama Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk serius dan konsen dalam penanganan COVID-19 di wilayah pemerintahannya.
Berbagai upayapun dilakukan dalam penanganan COVID-19 di Kota Sorong. Yaitu mulai dari membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, mempersiapkan Rumah Sakit Sele Be Solu, RSUD Kampung Baru, RS Oetojo TNI-AL dan RS Aryoko Korem 181/PVT menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien COVID-19. Dimana untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien, Wali Kota Sorong juga memerintahkan kepada Satgas COVID-19 untuk meningkatkan sarana prasarana dan kapasitas di beberapa rumah sakit tersebut.
RS Sele Be Solu Kota Sorong menjadi salah satu rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19, foto : Yanti
Selain itu, untuk penanganan terhadap orang tanpa gejala namun terpapar COVID-19, Wali Kota Sorong menyulap Gedung Diklat Kampung Salak, Rufei, menjadi tempat karantina terpusat COVID-19 di Kota Sorong. Hampir semua ruangan yang ada di Gedung Diklat Kampung Salak di renovasi sebaik mungkin, agar warga Kota Sorong yang menjalani isolasi karena terpapar COVID-19, merasa nyaman dan betah selama menjalani proses karantina. Dalam penanganan COVID-19 di Kota Sorong, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau tidak main-main. Dimana anggaran sekitar Rp 44 miliar lebih dikucurkan, untuk penanganan COVID-19 di empat satuan teknis.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Sorong, Wali Kota Sorong juga sempat menutup akses masuk penumpang di bandara dan pelabuhan. Dalam hal ini, pesawat dan kapal diizinkan masuk ke Kota Sorong, hanya untuk mengangkut barang yang menjadi kebutuhan warga yang ada di wilayah Sorong Raya. Dampak dari penutupan akses bandara serta pelabuhan, membuat harga barang dan beberapa komoditi yang dijual di pasar menjadi naik dengan drastis.
Hal tersebut ternyata tidak mempengaruhi daya beli masyarakat Kota Sorong. Dimana selama pandemi COVID-19, Pasar Sentral Remu, Pasar Ikan Jembatan Puri dan beberapa pasar tradisional lainnya tetap dipadati oleh warga masyarakat yang ingin berbelanja, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melihat warganya dalam kondisi dan keadaan yang semakin memprihatinkan, tidak membuat Wali Kota Sorong dua periode ini menutup mata. Bantuan sosial berupa paket sembakopun rutin diberikan, yaitu kepada para pekerja yang terdampak atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh di bandara dan pelabuhan serta kepada masyarakat ekonomi kecil.
ADVERTISEMENT
Kemudian berkat masukan dari berbagai pihak, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memutuskan untuk membuka kembali akses keluar masuk penumpang di Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong. Hal ini dilakukan agar perekonomian di Kota Sorong bisa normal kembali serta harga beberapa komoditi bisa stabil lagi. Selain itu, aktivitas masyarakat Kota Sorong juga sudah tidak terlalu dibatasi, namun tetap harus dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dikarenakan semua akses telah berjalan normal kembali, orang nomor 1 di Kota Sorong ini mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat. Dalam hal ini, dengan menggandeng TNI-Polri, Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat yaitu dengan menggelar operasi masker.
Operasi masker dilakukan, mengingat banyak warga Kota Sorong yang tidak disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, yaitu tidak memakai masker. Tidak disiplinnya warga Kota Sorong dalam memakai masker dan menerapkan 3 M, membuat angka penyebaran COVID-19 di Kota Sorong terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi yustisi, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50.000 atau mendapatkan sanksi membersihkan jalan selama satu jam. Sanksi denda yang dikumpulkan dari para pelanggar ini, selanjutnya disetorkan ke kas daerah.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau merasa bersyukur, meskipun dimasa pandemi COVID-19 namun perekonomian di Kota Sorong tetap tumbuh positif. "Saya yakin, kita semua yang ada di Kota Sorong bisa menghadapi dan melawan pandemi COVID-19 bersama-sama. Saya harap seluruh warga Kota Sorong, bisa ikut membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sorong, dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan jangan kumpul-kumpul. Ini harus kita laakukan, agar COVID-19 bisa segera hilang dari kota sorong tercinta sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih kembali," pungkas Wali Kota Sorong dalam kunjungan anggota DPR RI beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT