KNPB: Yang Ditangkap terkait Aksi Separatis Teroris di Maybrat Cuma Rakyat Sipil

Konten Media Partner
7 September 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simon Waymbewer dan Maikel Yaam.
zoom-in-whitePerbesar
Simon Waymbewer dan Maikel Yaam.
ADVERTISEMENT
4 Anggota TNI tewas dan 2 Anggota TNI lainnya terluka berat dalam penyerangan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Maybrat, Papua Barat, pada Kamis (2/9).
ADVERTISEMENT
Buntut dari peristiwa itu, Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap. Belakangan, sebuah media massa menyebutkan mereka adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes N. Assem, mengatakan dua orang tersebut bukan anggota KNPB.
"Saya sampaikan, dua orang yang ditangkap usai kejadian bukan anggota KNPB. Simon Waymbewer adalah Anggota Satpol PP di Maybrat dan Maikel Yaam adalah rakyat sipil," kata Yohanes.
Yohanes meminta Kapolda Papua Barat agar membebaskan kedua warga sipil itu.
Yohanes menyatakan penyerangan terhadap anggota TNI itu bukan dilakukan KNPB, melainkan dilakukan oleh TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka).
Yohanes N Assem.