Kronologi Polisi di Sorong, Papua Barat, Bakar Istri hingga Tewas

Konten Media Partner
24 Juni 2021 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan
ADVERTISEMENT
Diduga karena masalah ekonomi, Bripka I Putu Susitana yang merupakan anggota Polres Sorong Kota tega membakar istrinya sendiri, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Karena tidak bisa lagi menahan rasa sakit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya, BD yang merupakan istri dari Bripka I Putu Susitana akhirnya dinyatakan meninggal dunia, di RS Sele Be Solu Sorong, Selasa (22/6).

Kejadian percekcokan terjadi sejak 29 Mei 2021

Berdasarkan informasi yang dihimpun Balleo News dari sumber yang enggan disebutkan namanya menceritakan, kejadian berawal pada tanggal 29 Mei 2021. Di mana terjadi percekcokan antara Bripka I Putu Susitana dan istrinya BD di kediamannya yang beralamat di Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat.
Lantaran tidak bisa menahan emosi yang sudah tidak terkendali, Bripka I Putu Susitana lantas mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh istrinya dan selanjutnya menyalakan korek api dan membakar tubuh istrinya itu.
ADVERTISEMENT

Polisi pura-pura memeluk istrinya yang sedang terbakar

Melihat istrinya yang sudah terbakar, polisi itu berpura-pura memeluk istrinya seakan-akan ingin memberikan pertolongan pertama. Namun, karena disiram dengan bensin mengakibatkan tubuh korban cepat terbakar dan mengalami luka yang sangat parah di sekujur tubuhnya.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Sele Be Solu, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, Selasa (22/6).
Sementara pelaku sendiri untuk menutupi perbuatan bejatnya, ia mengaku kepada tetangga dan keluarganya bahwa korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat kompor yang digunakan istrinya saat memasak tiba-tiba meledak.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, saat ini Bripka I Putu Susitana lagi diproses di Polres Sorong Kota. Dikatakannya, untuk motif sampai Bripka I Putu Susitana tega membakar istrinya sendiri, yaitu masalah ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat, kemungkinan perencanaan ada tidak unsurnya, itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Baru menikah tiga bulan

Ditambahkan Kapolres Sorkot, BD merupakan istri kedua dari Bripka I Putu Susitana. Di mana keduanya baru saja menikah sekitar 5 bulan.
"IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS. IPS sehari-harinya bertugas di Polres Sorkot bagian logistik. Pelaku diancam melanggar pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana pidana 2 tahun saja, sudah lepas bajunya. Apalagi masalah KDRT yang memang menjadi atensi dan sudah pasti dipecat. Karena ini penganiayaan terbukti apalagi meninggal, dipecat pasti," tandasnya.
ADVERTISEMENT