Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Kunjungi Papua Barat, Sekjen DPP PKS Singgung Masa Jabatan Gubernur Dihapus
11 Februari 2023 7:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy,belum lama ini mengunjungi Provisi Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan tersebut dirinya juga memberikan pernyataan kepada awak media terkait wacana penghapusan jabatan gubernur.
"Boleh-boleh saja, namanya juga wacana," ujarnya di Manokwari.
Kendati demikian, Habib akan melihat suara dan masukan-masukan dari banyak fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Kalau itu bisa menjadi isu, bisa masuk ke dalam Parlemen ya pasti akan hangat," kata Sekjen DPP PKS.
Ia menuturkan wacana tersebut belum bisa masuk untuk pemilu 2024 sebab masih berupa wacana penghapusan jabatan gubernur.
"Nggak lah, itu baru wacana. Masuk saja belum kok," tuturnya.
Perihal penghapusan jabatan gubernur, tentunya banyak sekali undang-undang yang akan diubah.
"Sudah pasti banyak undang-undang yang akan diubah," ucap Habib Aboe Bakar.
"Setiap masukan dari anak bangsa anggota parlemen akan kita terima, tapi oke atau tidak kita olah dulu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur. Menurutnya fungsi gubernur bisa digantikan dengan kementerian.
PKB pun bahkan mendorong DPR RI membentuk tim kajian untuk mematangkan usulan tersebut.