Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Lakukan Razia, Polres Maybrat Temukan 2 Pemuda Sedang Konsumsi Miras
28 September 2022 15:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Maybrat membentuk tim gabungan untuk melaksanakan razia minuman keras di Kabupaten Maybrat. Hal itu diungkapkan, Kapolres Maybrat, AKBP, Gleen Rooi Molle melalui Kasat Reskrim, Iptu La Mbali.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Maybrat mengungkapkan kegiatan razia yang dilakukan oleh Polres Maybrat dalam rangka meminimalisasi adanya gangguan Kamtibmas di sekitar Polres Maybrat.
"Razia ini sesuai dengan surat perintah tugas nomor: SP Gas/01/VI/2022/Reskrim dan didasarkan 1 Pasal 5 ayat (2) pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 16 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 33 ayat (2), pasal 38 ayat (1), dan pasal 47 KUHAP," jelasnya.
Ia melanjutkan, selain itu juga berdasarkan Undang-undang RI No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka Polres Maybrat melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran tindak pidana ataupun kejahatan pidana di Maybrat.
Setelah melakukan razia pihaknya dikagetkan dengan kedua pemuda yang sedang mengkonsumsi miras oplosan berbungkus plastik dan botol plastik.
ADVERTISEMENT
"Menindaklanjuti kejadian tersebut anggota juga memeriksa kedua pemuda, untuk mengetahui kedua orang tersebut membawa alat tajam dan narkoba. Namun mereka hanya mengkonsumsi miras," tegasnya.
Kedua pemuda dan miras tersebut diamankan oleh anggota Polres Maybrat. Tujuan dari pengamanan minuman keras itu agar tidak dapat menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.
"Kejadian seperti ini harus selalu dicegah sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu Polres Maybrat akan terus menjalankan kegiatan tersebut hingga menumpas miras di Maybrat," tutupnya.