Lambert: Siapa pun Bisa Maju di Pilgub Papua Barat Asalkan Memenuhi Syarat

Konten Media Partner
10 Maret 2021 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Lambert Jitmau, foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Lambert Jitmau, foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Lambert Jitmau menegaskan, semua warga negara memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki partai pendukung.
ADVERTISEMENT
"Siapapun yang ingin maju silahkan, semua warga negara punya hak untuk mencalonkan diri. Yang penting memenuhi syarat, seperti ada partai pendukung, maka maju saja," tegas Lambert saat ditemui Balleo News, Rabu (10/3).
Dibeberkannya, jika belum ada perubahan dan masih memakai Undang-undang yang lama, maka Pemilukada akan dilaksanakan tahun 2024. Oleh karena itu, kata Lambert, masih terlalu dini untuk membahas pencalonan pada Pligub Papua Barat.
"Kenapa hari ini kita sibuk bicara pilgub, masih ada tiga sampai hampir empat tahun lagi. Setahu saya pemilukada akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Kalau kita sudah start hari ini, maka akan capek. Ibarat kita main bola di lapangan sampai tiga tahun, itu pasti capekkan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Kata Lambert, siapapun yang ingin maju dan mencalonkan diri pada Pilgub Papua Barat, maka silahkan saja. Karena semua warga negara punya hak untuk mencalonkan diri. "Jika ada empat atau lima orang yang mau maju, ya silahkan maju. Kalau bapak Dominggus Mandacan, Bernard Sagrim atau Gabriel Assem mau maju maka saya akan dukung. Kalau saya maju, saya juga bisa maju yang penting memenuhi syarat," imbuhnya.
Persoalan siapa yang akan dipilih rakyat, lanjut Lambert, akan dikembalikan kepada akar rumput yaitu rakyat yang menentukan pilihan. "Rakyat mata tidak buta, rakyat akan melihat semua figur sekali melihat 1000 kali percaya untuk menentukan pilihan. Realita memang seperti itu, tapi dengan catatan jangan saling gontok-gontokan, jangan menjatuhkan satu sama lain atau cari kesalahan orang lain. Tidak boleh saling fitnah, kalau hal tersebut dilakukan berarti melanggar hukum Tuhan," katanya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Lambert, di tahun 2022 mendatang ada beberapa kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah. "Tahun 2024 Bupati Maybrat, Wali Kota Sorong, Bupati Tambrauw dan Gubernur Papua Barat adalah semua mantan kepala daerah. Semua berhak mencalonkan diri di pilgub papua barat. Kita tengok kembali apa yang kami buat selama jadi pemimpin di daerah masing-masing, karena itu yang akan menjadi indikator rakyat dalam menentukan pilihan. Maju adalah hak setiap warga negara, tapi jangan fitnah dan menjatuhkan satu sama lain," pungkasnya.