Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Masalah Sampah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Butuh Perhatian
8 Februari 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Masalah sampah di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, masih menjadi persoalan klasik yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena tanggung jawab terkait masalah sampah, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat yang ada di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.
Sehubungan dengan penanganan masalah sampah di Kota Sorong, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menggandeng PT United Tractor, Tbk untuk melihat dari dekat proses pengolahan limbah organik dan anorganik di Bank Sampah, yang beralamat di belakang Kantor Dinas Kebersihan, Jalan Sorong Makbon, Rabu (8/2).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengatakan, hari ini kami mengundang salah satu mitra kami PT United Tractor untuk bersama-sama melihat apa yang ada di dalam bank sampah.
ADVERTISEMENT
"Bulan Februari itu ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari peduli sampah nasional. Nah jadi ini bagian-bagian dari bagaimana kita menyadarkan warga, bahwa sampai Itu bukan lagi menjadi momok atau bukan hal yang harus dibuang. Tapi sampah itu bisa jadi berkat dan sumber daya yang bisa diolah dan bisa mendatangkan nilai ekonomi," ungkapnya.
Menurut Kelly, konsep bank sampah saat ini tidak hanya untuk menangani sampah anorganik seperti botol, kertas dan lain-lain. Tapi juga menangani sampah organik, berupa sisa makanan.
Secara ketentuan Undang-undang dan peraturan pemerintah, sambungnya, yakni Undang-undang Nomor 18 tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 dan ada Peraturan Daerah kota Sorong serta sejumlah peraturan Kementerian Lingkungan Hidup, itu hanya dua konsep untuk masalah sampah yakni penanganan dan pengurangan.
ADVERTISEMENT
"Yang terjadi di kota sorong hanya penanganan yang dilakukan. Kita hanya kumpul sampah, angkat lalu buang dan itu menjadi penumpukan di TPA. Padahal yang harus kita lakukan adalah pengurangan sampah," ujarnya.
Lanjutnya, konsep pengurangan sampah yang saat ini dilakukan oleh teman-teman dari bank sampah.
Sementara itu, Administration Departemen Head PT United Tractor, Tbk Muhammad Afi Fauzan mengucapkan terima kasih kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya yang sudah mengundang mereka untuk berkolaborasi di bank sampah.
Dikatakannya, sebagai instansi swasta yang ada di kota Sorong, pihaknya sangat mendukung penuh adanya bank sampah.
"Kita akan mengkaji lebih dalam lagi, kira-kira kolaborasi atau kerja sama apa yang bisa kita berikan dan lakukan bersama dengan bank sampah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, selama ini pihaknya bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup Kota Sorong sifatnya terkait reboisasi atau penghijauan di daerah Sorong.
"Tahun lalu kita menanam sekitar 3.250 pohon dan tahun ini kita juga sangat bersyukur karena kita digandeng kembali oleh dinas lingkungan hidup, untuk melakukan kegiatan baru yang lebih inovatif yaitu terkait dengan pengurangan dan penanganan sampah di Kota Sorong," tegasnya.
Ditambahkannya, terkait dengan pengurangan dan penanganan sampah, pihaknya harapkan bisa dijadikan project di tahun ini. Agar kemanfaatan PT United Tractor bisa dirasakan di wilayah Sorong.