news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MUI Kecam 2 Remaja Sorong Yang Campur Gerakan Salat Dengan Musik Disko

Konten Media Partner
9 Desember 2019 12:44 WIB
Salah satu penasehat hukum sedang membuat laporan polisi di Polres Sorong, foto: Ana
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu penasehat hukum sedang membuat laporan polisi di Polres Sorong, foto: Ana
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang ada di Kota Sorong, mengambil tindakan tegas dengan akan melaporkan dua remaja yang melakukan pelecehan terhadap Agama Islam, ke Polres Sorong Kota.
ADVERTISEMENT
Kedua remaja yang diketahui merupakan warga Kota Sorong Papua Barat ini, viral di media sosial Facebook setelah postingan video mereka yang berdurasi 30 detik, yang sedang melakukan gerakan salat disertai dengan goyangan dan diiringi musik disko.
Berdasarkan video yang diterima media ini, aksi kedua remaja tersebut sengaja direkam oleh salah seorang temannya dan sengaja dibagikan di media sosial. Terkait viralnya video tersebut, Sekretaris MUI Kota Sorong, Agung Sibela, angkat bicara.
Dihubungi Balleo News melalui telepon seluler, Sekretaris MUI mengecam apa yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan kedua remaja tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap agama khususnya Agama Islam.
"Kami sudah koordinasi tingkat MUI, intinya kami arahkan untuk dilakukan proses secara hukum. Sudah ada yang mau membuat laporan ke polisi, ini kami lakukan guna memberikan sanksi hukum sebagai efek jera kepada warga yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," ungkapnya, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, menyangkut persoalan agama ini sangat sensitif. Sehingga pihaknya tidak bisa mentolerir apa pun bentuk pelecehan terhadap agama. Ditanya apakah MUI sudah mengetahui identitas dari kedua remaja tersebut, jawabnya, mereka sudah mengetahui identitasnya dan tempat tinggal dari remaja tersebut.
Sekretaris MUI Kota Sorong berharap Polres Sorong kota dapat melakukan proses hukum terhadap 2 remaja tersebut. "Tadi memang ada yang sudah melaporkan hal ini ke polres sorong kota, tapi informasinya laporan mereka ditolak karena bukti yang dimiliki tidak kuat. Tapi kami tetap akan mengumpulkan bukti dan berkas untuk melaporkan hal tersebut. Kalau tidak diproses hukum, takutnya akan menimbulkan efek yang lebih parah lagi bagi dua remaja itu," ujarnya.
Tangkap layar 2 wanita sedang disko, foto: Istimewa
Ditambahkannya, jika pihak kepolisian menolak laporan tersebut, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang baru.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa tanggung jawab, takutnya orang main hakim sendiri. Kita berharap polisi sebagai aparat keamanan lebih profesional dan dapat menyelesaikan masalah ini. Karena secara pribadi dan institusi apa yang mereka lakukan ini sudah menyalahi aturan," tegasnya.
Sekretaris MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi menyangkut persoalan keagamaan. Karena sara bisa memicu persoalan internal umat.