NasDem Satu Fraksi Dengan PDIP di Kaimana

Konten Media Partner
4 Oktober 2019 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Charly Maipauw Pimpinan Sementara DPRD Kaimana,foto; Arfat
zoom-in-whitePerbesar
Charly Maipauw Pimpinan Sementara DPRD Kaimana,foto; Arfat
ADVERTISEMENT
Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebelumnya belum menyatakan sikap akang bergabung dengan salah satu fraksi dari empat fraksi di DPRD Kaimana. Namun secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten, simon petrus fofid, ST pertanggal 1 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Dengan tegas menyatakan didalam surat yang bernomor 08/DPD – NasDem/KMN/X/2019, perihal penyampaian usulan fraksi, yang merujuk kepada surat Ketua sementara DPRD Kaimana Nomor : 170/71/DPRD/2019, tanggal 16 September 2019, tentang usulan pembentukan fraksi. Partai NasDem Kabupaten Kaimana, menyatakan bergabung bersama PDI Perjuangan dalam fraksi PDI Perjuangan.
Dengan mengajukan surat usulan fraksi ini, secara otomatis usulan fraksi bersama partai Hanura No : 01/F.ND/KMN/IX/2019 dibatalkan.
“Terkait dengan sikap partai NasDem, untuk pembentukan fraksi mereka (Partai NasDem,red) bergabung dengan PDI Perjuangan,”Jelas Ketua Sementara DPRD Kaimana Charly Maipauw, melalui pesan WhatsAppnya, Jumad (4/10).
Dikatakan, dengan bergabungnya NasDem ke fraksi PDI Perjuangan secara otomatis komposisi fraksi PDI Perjuanganpun berubah. Yang tadinya murni dengan enam kursi, namun dengan bergabungnya partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini berubah menjadi delapan kursi.
ADVERTISEMENT
“Jadi komposisi fraksi yakni, PDIP dengan NasDem 8 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat dan PAN 4 kursi, Fraksi Gerakan pembangunan rakyat (PPP,Gerindra dan Hanura) 4 kursi. Dan sejak kemarin tanggal 2 Oktober, sudah terbentuk dua Pansus. Yakni Pansus Tatatertib atau Tatib dan pansus kode etik. Dan kedua pansus ini sudah resmi bekerja sejak terbentuk,”pungkasnya.
Reporter: Arfat