Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Nelayan Manokwari, Papua Barat Dibajak, Hasil Tangkapan Dirampas
8 Juni 2020 9:26 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolres Manokwari, melalui Kasat Polairud, AKP Aris Patandung mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari nelayan setempat, terkait adanya pembajakan dan perampasan hasil tangkapan nelayan Manokwari di tengah laut, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapat laporan dari nelayan, bahwa ada oknum membajak dan mengambil ikan secara paksa dari nelayan," kata Kapolres Manokwari, melalui Kasat Pol Air, AKP Aris Patandung, Senin (8/6/2020).
Ia membeberkan, kejadian tersebut membuat beberapa nelayan mendatangi Polres Manokwari untuk melaporlkan kejadian tersebut.
"Kami meminta nelayan kalau ada oknum yang melakukan pembajakan di tengah laut, segera melaporkan kepada Polairud Manokwari. Lapor juga ciri-ciri kapalnya agar muda dalam pencarian," tegasnya.
Beberapa waktu lalu Polairud Manokwari menerima laporan bahwa sekitar pukul 23.00 WIT- 05.00 WIT di perairan Manokwari terdapat pembajakan dan perampasan ikan milik nelayan Mnaokwari. Namun para pelaku belum diketahui pasti karena perahu yang digunakan tidak diketahui.
"Diduga ada tiga perahu yang membajak ikan milik nelayan. Hal itu berdasarkan laporan nelayan. Pelaku melakukan aksinya di perairan Laut Arowi Distrik Manokwari Timur," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan salah satu tindak pidana kriminal. Sama seperti, kejahatan begal di jalan raya.
"Itu termaksud tindak pidana, pencurian dan kekerasan. Masuk dalam pasal 365 KHUP. Kita akan kejar pelaku dan kalau ditangkap dan terbukti di proses hukum yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.