Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ombudsman Papua Barat Gelar Kegiatan EXPO Pelayanan Publik di Manokwari
13 Juli 2022 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat, menggelar EXPO pelayanan publik serve from anywhere (melayani dari Mana saja). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini rencananya dipusatkan pada salah pusat perbelanjaan di Manokwari.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, pelayanan publik ini merupakan perintah konstitusi yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Selanjutnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia, yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hal itu diungkapkan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Papua Barat, M.A Tawakal. Ia mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima. Hal tersebut merupakan perintah Presiden dalam acara peluncuran laporan Ombudsman RI tanggal 8 Februari 2020 lalu.
Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara dalam memberi fokus kepada masyarakat. Fakta menunjukkan permintaan masyarakat akan pelayanan publik yang prima sudah menjadi keniscayaan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat membutuhkan pelayanan publik atas barang, jasa dan administrasi yang cepat, bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
"Oleh sebab itu, diperlukan transformasi sistem, tata kelola dan perubahan mindset dan budaya kerja, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani. Saya berharap expo ini dapat berlangsung dengan baik dan masyarakat dapat merasakan pelayanan dengan prima," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Yosep Sombuk menjelaskan, urusan pelayanan publik setiap instansi pemerintahan akan difokuskan pada satu titik. Pelayanan publik merupakan urusan negara dan pemerintah, untuk memberikan pelayanan barang, jasa dan administrasi yang aman nyaman, cepat dan tepat. Hal ini sesuai dengan perintah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
"Mari kita dukung kegiatan ini, agar pelayanan publik ke depan dapat melayani masyarakat dengan baik kita harap ke depan ada banyak instansi lainnya yang terkait dengan pelayanan publik dapat bergabung dalam melayani masyarakat," pungkasnya. (**)