Papua Barat Daya Daerah Endemis Malaria, Pemerintah Akan Bagi Kelambu Massal

Konten Media Partner
2 Maret 2023 14:19 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Yankes pada Dinkes Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan kelambu baru anti nyamuk yang akan dibagikan kepada masyarakat secara massal pada Maret 2023, foto: Yanti/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Yankes pada Dinkes Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan kelambu baru anti nyamuk yang akan dibagikan kepada masyarakat secara massal pada Maret 2023, foto: Yanti/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya Dr F Susana Wanane mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya masih merupakan daerah endemis malaria dengan angka kejadian kasus malaria sebesar 7,3 kasus per 1000 penduduk, dengan jumlah kasus sebanyak 3663 kasus malaria.
ADVERTISEMENT
"Dari enam kabupaten dan kota yang ada di wilayah Papua Barat Daya, terdapat dua kabupaten berstatus endemis tinggi yaitu Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat. Sedangkan Kabupaten Sorong, Maybrat dan Kota Sorong berstatus endemis sedang. Sementara Kabupaten Sorong Selatan dinyatakan lulus dalam penilaian eliminasi malaria pada tanggal 3 sampai 5 November 2022 dan menjadi kabupaten pertama di tanah Papua yang dinyatakan bebas malaria," ungkapnya dalam kegiatan Media Gathering Publikasi Kegiatan Distribusi Kelambu Baru Anti Nyamuk Massal di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Rabu (1/3).
Terkait hal tersebut, kata Susana, Papua Barat Daya menargetkan bebas malaria akan dicapai tahun 2027 sesuai dengan komitmen bersama antara Gubernur, Bupati, Wali kota dan Ketua DPRD Papua Barat pada bulan Agustus tahun 2017 di Manokwari. Hal ini sejalan dengan target eliminasi malaria nasional yang ditetapkan tahun 2030.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, untuk mempercepat pencapaian bebas malaria maka akan dilakukan pendistribusian kelambu anti nyamuk kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah endemis tinggi, serentak pada bulan Maret tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan distribusikan kelambu anti nyamuk kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah endemis tinggi, serentak pada bulan Maret tahun 2023, foto: Yanti/BalleoNEWS.
Dibeberkannya, untuk Kabupaten Tambrauw, seluruh masyarakat di semua kampung akan diberikan kelambu berkelompok tidur sejumlah 13.450 kelambu. Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Raja Ampat dan Sorong Selatan, kelambu hanya diberikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di kampung endemis tinggi sesuai dengan hasil perencanaan Puskesmas yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 18 Februari 2023 sebanyak 43.750 kelambu. Sehingga total kelambu yang akan didistribusikan di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 57.200 kelambu.
"Pemberian kelambu massal ini diperkirakan akan dapat melindungi 103.047 jiwa," rincinya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengalaman di Indonesia dan hasil penelitian di Afrika, apabila cakupan pembagian kelambu anti nyamuk massal tercapai minimal 95 persen dan 85 persen penduduk menggunakan kelambu di malam hari maka dapat menurunkan 50 persen kasus malaria di tahun berikutnya.
"Untuk kelambu yang akan dibagikan pada Maret 2023, berbeda dengan kelambu yang dibagikan tahun 2020. Di mana kelambu baru kali ini terbuat dari bahan polyester, sehingga lebih halus, lembut, tidak berkerut dan tidak terasa panas dengan ukuran yang lebih besar. Sehingga lebih nyaman dan melindungi masyarakat dari gigitan nyamuk Malaria yang menggigit pada malam hari," tandasnya.
Dijelaskannya, dari hasil survei masyarakat paling banyak mulai menggunakan kelambu pukul 21.00,sehingga dari pukul 18.00 masyarakat diharapkan melakukan pencegahan dengan memakai obat nyamuk atau menggunakan lotion anti nyamuk, memakai baju dan celana panjang ketika berada di luar rumah.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena Nyamuk anopheles penularan malaria menggigit dari pukul 18.00 sampai dengan 06.00 pagi. Disamping itu perlu melakukan pemberantasan genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk malaria dan jika bergejala malaria, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan jika positif minum obat anti malaria sampai tuntas agar tidak kambuh dan tidak menularkan ke orang lain.
Ditambahkannya, kelambu anti nyamuk didistribusikan ke masyarakat setelah dilakukan pendataan kebutuhan kelambu, berdasarkan kelompok tidur per kepala keluarga oleh kader dan petugas kesehatan.
Di mana pembagian dilakukan di setiap RT, posyandu dan puskesmas. Masyarakat dapat mendatangi pos pembagian kelambu sesuai dengan jadwal pembagian yang dibuat oleh Puskesmas setempat. Kemudian kelambu yang diterima harus segera dibuka dari kemasannya dan diangin-anginkan selama 24 jam sebelum dipakai agar obat anti nyamuk bekerja maksimal dan ganti kelambu lama dengan kelambu yang baru.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah mengimbau kepada Lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, PKK, para kader malaria dan kader kesehatan agar dapat membantu memberikan informasi dan edukasi tentang pelaksanaan pendistribusian ke lampu massal sehingga masyarakat yang berdomisili di kampung endemis tinggi mendapatkan dan menggunakan kelambu baru secara serentak. Sehingga diharapkan dapat mempercepat penurunan kasus malaria di Provinsi Papua Barat Daya," pungkasnya.