Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI AL hingga Meninggal di Sorong Berjumlah 6 Orang

Konten Media Partner
18 Juli 2022 19:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengalaman anggota TNI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengalaman anggota TNI
ADVERTISEMENT
TNI AL akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, usai dianiaya seniornya.
ADVERTISEMENT
Komitmen tersebut dibuktikan dengan langsung ditahannya para pelaku penganiayaan Prada Mar Sandi Darmawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BalleoNEWS, pelaku penganiayaan Prada Mar Sandi Darmawan berjumlah 6 orang. Keenam terduga pelaku penganiayaan yakni Letda Mar BW, Pratu Mar IWA, Pratu Mar RAW, Pratu Mar A, Pratu Mar AR dan Pratu Mar AR akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polisi Militer Lantamal XIV Sorong.
Kadispen Korps Marinir Kolonel Marinir Kakung Priyambodo mengatakan, untuk proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan.
"TNI AL akan profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan apa pun, sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini karena pimpinannya komitmen terhadap reward dan punishment, kepada setiap prajuritnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Prada Mar Sandi Darmawan yang merupakan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 meninggal dunia di RSAL dr Oetojo Kota Sorong, diduga akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya lantaran dituding telah mencuri ATM milik temannya.