Pelantikan Bupati Kaimana Terpilih Menunggu Petunjuk Pusat

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Papua Barat Agustinus Rumbino menegaskan hingga kini pihaknya belum bisa memastikan, tanggal pelaksanaan Bupati dan wakil Bupati Kaimana terpilih periode 2021-2024. Namun pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri tentang kepastian pelantikan.
Selain daerah di Papua Barat, namun ada beberapa daerah di Indonesia juga hingga kini belum melaksanakan pelantikan. Hal ini dikarenakan untuk menjamin keseragaman SK, maupun tanggal pelantikan. Pelantikan Bupati Kaimana terpilih, bersamaan akan dilakukan dengan dua kabupaten lain yakni Fakfak dan kabupaten Sorong Selatan atau tahap kedua, dijadwalkan akan dilaksanakan di ibukota Provinsi Papua Barat yakni Manokwari.
“Belum ada penentuan tanggal. Kita tetap mengacu kepada petunjuk dari pemerintah pusat. Terkait untuk menjalankan pemerintahan, makanya sementara Gubernur atas nama Kemendagri menunjuk Plh Bupati,” jelasnya kepada awak media di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, usai mengikuit acara serah terima Plh Bupati Kaimana, Rabu (24/3).
Ketika ditanya wartawan terkait dengan jabatan Plh Bupati Kaimana, yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekda Kaimana. Menurutnya ada dua sisi aturan yang berbeda, artinya secara pemerintahan mau tidak mau ketentuan itu harus dilaksanakan. Dirinya juga menyebutkan aturan tersebut merupakan rananya kepegawaian daerah, untuk menyampaikan.
“Ini pejabat karir, sehingga ini rananya kepegawaian untuk menyampaikan, kami dari sisi pemerintahan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan tetap harus ada pemimpin di daerah,” ujarnya.
