Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pelantikan Bupati Sorong Selatan Dijadwalkan Minggu ke 4 Februari 2021
18 Februari 2021 19:24 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP), Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan dari pasangan calon bupati nomor urut 3 Yance Salambauw dan Feliks Duwit.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut satu, Jevries N. Kewetare. Ia mengungkapkan melirik keputusan MK atas kemenangan paslon nomor urut 1 Samsudin Anggiluli dan Alfons Sesa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan.
"Keputuan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, oleh sebab itu, hal tersebut merupakan sebuah proses yang sudah dilalui begitu panjang, akhirnya membuahkan hasil," tutur Jevries N. Kewetare, Kamis (17/2).
Dikatakan Javries, setelah putusan MK maka, akan dilakukan penetapan di KPU. Selanjutnya melalui DPRD akan dikirimkan untuk ditindakalanjut ke Mendagri pada tanggal 26 Februari.
"Antusiasme politik yang tinggi tidak akan menimbulkan gesekan yang luar biasa dikalangan pendukung dari kandidat yang lain. Oleh sebab itu, apabila tidak terjadi gesekan antara pendukung kandidat paslon yang lain, maka perlu dilayani dan ditanggapi oleh Bupati Kabupaten Sorong Selatan. 121 kampung masih menginginkan Samsudin untuk melanjutkan program di 15 distrik," tuturnya.
Dikatakanya, tidak ada rasa kebencian dan dendam terhadap kandidat lain bagi mereka dikalangan tim sukses dan pendukung bupati terpilih Samson.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami jadi bupati dan wakil bupati menjadi bupati dan wakil bupati Sorong Selatan. Tak ada rasa benci dan dendam politik telah selesai. Mari kita sama-sama bersatu untuk membangun negeri ini," tuturnya.
Sementara itu bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli mengatakan, kemenangan Samson ialah kemenangan mutlak yang tidak bisa dirubah oleh pihak manapun.
"Periode ke dua, kita unggul dari 121 kampung dan hanya kalah 6 kampung, tingkat distrik kita unggul dari 15 distrik dan kalah dari 2 distrik," tuturnya.
"Mari kita sama-sama menjaga kebersamaan, bersatu padu bersama kawal pemerintahan," tuturnya.
Selain itu dikabarkan, pelantikan secara daring dijadwalkan pada minggu keempat bulan Februari sekitar tanggal 26 Februari.
"Sabtu besok pleno secara keseluruhan, oleh sebab itu mari kita jaga kemanan agar tetap kondusif," pungkasnya.
ADVERTISEMENT