Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten Media Partner
Pemalangan Depot Pertamina di Manokwari Berdampak pada Kelangkaan BBM
13 Desember 2021 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemilik hak ulayat melakukan aksi pemalangan Depot Pertamina Manokwari, Papua Barat. Hal ini berdampak terhadap terancamnya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Tokoh intelektual Arfak, Daud Indouw mengungkapkan, pemilik hak ulayat tanah Pertamina sudah mendapat kepastian hukum dari Pengadilan Negeri Manokwari.
"Nah itu putusan sudah ada, namun kita bisa lihat kalau Pertamina menyampaikan bahwa banding atau kasasi itukan secara hukum 14 hari waktunya. Kalau 14 hari lewat berarti sah Pertamina harus menerima keputusan di Pengadilan Negeri Manokwari," kata Daud kepada media ini di Manokwari.
Ia meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut - larut, dan membiarkan Pertamina menghadapi masalah ini sendiri. Tapi kalau bisa adanya etika baik dari Pemda Manokwari.
"Dua kali pemalangan ini Pemda seakan- akan tidak mau tahu gitu. Jangan Pemda tapi DPR sendiri harus bijak tanggapi persoalan ini. Karena ini berdampak pada masyarakat di Kota Manokwari,"katanya.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan Pertamina bukan hanya menyuplai BBM di Manokwari saja. Namun beberapa kabupaten seperti Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pengunungan Arfak dan Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Kalau sudah membawahi beberapa kabupaten harus Pemda dan Provinsi bijak untuk melihat persoalan ini. Paling tidak punya etika baik untuk panggil keluarga cari solusinya. Dan Pertamina buka diri tidak harus patuh pada putusan pengadilan,"ungkapnya.
Lanjutnya, dengan putusan pengadilan yakni membayar Rp 404 miliar pasti ada solusi lain karena sebagai manusia tentu punya hati dan mereka pasti di bantu oleh Pertamina.
"Jadi Pemda dan DPR tidak boleh membiarkan hal ini. Jangan merasa ini BUMN tidak bisa. BUMN milik negara ini harus dilindungi pemerintah daerah,"tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku, pastinya ada dana tak terduga siapkan pemerintah daerah. Saya mantan anggota DPR tahu itu, jadi dana itu, ketika ada persoalan di luar perencanaan bantu segera di atasi.(**)