Pembagian DBH Migas, Kabupaten Sorong Peroleh Rp 379 Miliar

Konten Media Partner
21 Februari 2023 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Papua Barat Daya dengan 5 kabupaten dan 1 kota terkait Dana Bagi Hasil (DBH) migas, Kabupaten Sorong diberikan dana DBH sebesar Rp 379 miliar.
ADVERTISEMENT
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Senin, menyampaikan rasa bangga sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya karena telah memberikan DBH migas yang cukup besar.
Sebab, menurutnya sejak 1969 Kabupaten Sorong yang sering disebut dengan julukan kota minyak, baru kali ini mendapatkan DBH migas yang cukup besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Itu artinya keadilan memang harus seperti itu. Jadi untuk 5 kabupaten dan satu kota, kita Kabupaten Sorong dapat Rp. 379 miliar," jelasnya
Disebutkan, dana tersebut akan direalisasikan ke distrik-distrik wilayah ring 1 yang merupakan daerah berhasil melalui intervensi kebijakan program strategis terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga pelayanan kepada masyarakat.
"Dua bulan terakhir ini kita sudah bahas secara detail tentang program strategis yang kita dorong untuk 6-7 wilayah distrik yang berhasil di wilayah ring 1. Tetapi tentunya juga kebijakan program strategis pun akan diarahkan ke distrik lain dengan bersumber pada dana DBH migas dan Otsus," tambahnya.
ADVERTISEMENT