Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Tinggal Menghitung Hari
25 Agustus 2022 17:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya tinggal menghitung hari.
ADVERTISEMENT
"Mulai hari ini kita tinggal menghitung hari saja, memasuki proses akhir dari pembentukan daerah otonom baru provinsi papua barat daya," tegas Ketua Komisi II DPR RI dalam Kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI Terkait RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis (25/8).
Dikatakan Ahmad, pihaknya hari ini datang sebagai panitia kerja dalam penyusunan rancangan undang-undang tentang pembentukan provinsi baru papua barat daya.
"Kehadiran kami bagian dari proses untuk menyelesaikan pembentukan daerah otonomi baru provinsi papua barat daya.
Dalam proses penyelesaian ini, tentu kita harus ada interaksi dan komunikasi. Jadi kami datang sesungguhnya untuk hanya mendengarkan saja, aspirasi dari seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah Papua Barat Daya," ujarnya.
Menurutnya, memang proses pembentukan rancangan undang-undang ini secara legal berjalan sudah beberapa bulan terakhir di Komisi II DPR RI. Jadi ini adalah bagian rangkaian rapat dengar pendapat, di mana pihaknya mendengar langsung aspirasi yang selama ini hanya didengar dari Jakarta sudah cukup lama.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah proses pematangan atau tahap akhir saja dalam proses pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya. Dari sini saya bisa menyatakan, aspirasi ini cukup bulat disampaikan dan mendapat dukungan dari semua elemen," bebernya.
Lanjut Ketua Komisi II DPR RI, pemekaran ini bagian dari proses percepatan pembangunan dan ini berlaku di seluruh wilayah. Jadi artinya dengan lahirnya provinsi baru di Papua Barat, maka bisa mempercepat proses pembangunan dan pemerataan pembangunan di tanah Papua.
"Memang kalau bicara percepatan pembangunan tidak cukup hanya sampai di pemekaran provinsi saja, tapi harus diikuti dengan pemekaran-pemekaran di tingkat kabupaten, kota dan juga pemekaran di tingkat distrik atau kelurahan," tandasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah bisa tetap bersatu dan bersinergi dengan masyarakat menyambut pemekaran ini, dengan tujuan orientasi percepatan pembangunan di Tanah Papua khususnya di Papua Barat dan lebih khusus lagi di Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan juga seluruh elemen masyarakat mendukung penuh pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya deklarasi dukungan berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otonomi khusus, untuk percepatan pembangunan di Papua dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dalam ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan daerah otonomi baru yaitu PBD," tegasnya.
Sebagaimana dilaporkan Penjabat Gubernur Papua Barat, saat ini situasi politik dan keamanan di Papua Barat stabil dan terkendali. Tentunya ini berkat kerja sama semua pihak dengan diback up penuh oleh TNI-Polri.
Kemudian Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya Lambert Jitmau mengatakan, perjuangan hadirnya calon Provinsi Papua Barat sudah lama yakni sejak 20 tahun yang lalu. Di mana yang memperjuangkan PBD adalah masyarakat akar rumput, untuk kemakmuran masyarakat Sorong Raya.
Ditambahkan Lambert, sumber daya alam dan sumber daya manusia semuanya siap. Oleh sebab itu, Papua Barat Daya harus dimekarkan agar masyarakat juga merasa ada perhatian dan kebersamaan.
ADVERTISEMENT
"Kami hanya minta satu saja, mekarkan PBD. Karena infrastruktur dasar semua sudah tersedia, kami siap memberikan dukungan, jangan pikirkan yang lain. Bantu kami hadirkan provinsi ini, karena pemekaran memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintahan. Tidak ada solusi lain untuk bangun Papua, hanya pemekaran solusinya," pungkasnya.