Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Sudah Dibuka
19 Februari 2023 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya periode 2020-2025 sudah mulai dibuka, Minggu (19/2).
ADVERTISEMENT
Pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD oleh panitia pengarah Musda, dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2023.
Ketua panitia pengarah steering komite Alif Permana mengatakan, waktu pelaksanaan pendaftaran dimulai hari Minggu (19/2) pukul 13.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT dan Senin (20/2) pukul 10.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT.
"Sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan Partai Golkar nomor 2 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat partai golongan karya, yang di dalamnya mengatur mengenai tata cara pelaksanaan musyawarah daerah mulai dari musyawarah nasional di tingkat pusat sampai dengan musyawarah paling rendah di tingkat kelurahan kepada seluruh kader Partai Golkar di Provinsi Papua Barat Daya, maka kami panitia pengarah Musda I DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya sudah membuka pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya masa bakti 2020-2025," ungkapnya saat mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Sabtu malam (18/2).
Dibeberkannya, sesuai surat perintah DPP Partai Golkar Nomor B932/Golkar/II/2023 tanggal 14 Februari perihal persetujuan waktu dan tempat pelaksanaan Musda I Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya, akan dilaksanakan pada Senin-Selasa tanggal 20 Februari sampai 21 Februari 2023 bertempat di Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
"Malam ini kami umumkan pembukaan pendaftaran. Bagi kader Partai Golkar yang ingin mendaftar, dibuka kesempatan sebesar-besarnya dengan ketentuan dan persyaratan yang ditentukan," ujarnya.
Dirincikan Alif, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kader yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD. Di antaranya aktif secara terus-menerus selama satu periode penuh sebagai pengurus, baik di tingkat provinsi tingkat pusat maupun tingkat kabupaten dan kota. Kemudian pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten/kota dan atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri yang didirikan selama satu periode penuh.
Selanjutnya, berpendidikan minimal S1 atau yang setara/sederajat, aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
"Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, tidak pernah terlibat G30S PKI, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar. Kemudian tidak mempunyai hubungan suami atau istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI DPRD provinsi DPRD kabupaten kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam satu wilayah yang sama dan identitas," rincinya.
Bakal calon ketua, sambungnya, dinyatakan sah menjadi calon ketua DPD Partai Golkar apabila memenuhi persyaratan bakal calon pencalonan 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan, yang ditandatangani di atas meterai oleh ketua dan sekretaris pemegang hak suara Musda I Partai Golkar Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT