Konten Media Partner

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Mulai Disiapkan

21 November 2022 16:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo bersama Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun dan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafna melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Sorong dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (21/11), foto: Yanti/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo bersama Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun dan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafna melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Sorong dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (21/11), foto: Yanti/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo bersama Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun dan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafna melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Sorong, Senin (21/11).
ADVERTISEMENT
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, ada 12 agenda utama kesiapan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Yaitu peresmian daerah dan pelantikan penjabat gubernur Provinsi Papua Barat Daya, yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo paling lama 6 bulan terhitung sejak Undang-undang ini diundangkan.
Kemudian pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN, karena perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat Gubernur paling lama 3 bulan dan Manajemen ASN paling lama 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
"Selanjutnya penyusunan peraturan gubernur tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Pembentukan majelis rakyat papua (MRP), di mana Penjabat Gubernur Papua untuk pertama kalinya mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan MRP pada provinsi baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut John, agenda lain yakni pengisian DPR RI, DPD RI dan DPR Papua, penetapan daerah pemilihan umum 2024. Penyerahan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyiapan sarana prasarana pemerintahan, hibah, cipta kondisi pasca pengundangan, pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Senin (21/11), foto: Yanti/BalleoNEWS
"Untuk mengawal 12 agenda utama dalam roadmap, Kementerian Dalam Negeri membentuk satuan tugas pengawalan daerah otonom baru selama masa transisi pasca pengundangan sampai dengan terbentuknya pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat Daya," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyatakan, pemekaran Papua Barat Daya merupakan perjuangan semua orang.
"Semua berjasa dalam perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Oleh karena itu, yang terjadi hari ini adalah kita mengucap syukur karena perjuangan itu telah berhasil. Jangan sampai pemekaran ini buat kamu terpecah belah, karena masing-masing provinsi menunjukkan egonya," imbuh Komaruddin Watubun.
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw menjelaskan, sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah dirinya akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat dengan penuh tanggung jawab.