Penyelundup Amunisi dan Senjata Api Rakitan dari Ambon Berhasil Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
11 Februari 2021 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Teluk Bintuni menunjukan senjata api rakitan dan amunisi yang berhasil diamankan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Teluk Bintuni menunjukan senjata api rakitan dan amunisi yang berhasil diamankan
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse dan Kriminal (Satresrkrim) Polres Manokwari berhasil menangkap seorang menyeledupkan senjata api berseta amunusi. Diduga senjata tersebut bersama amunisinya ilegal.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans Rachmatulloh Irawan. Ia mengungkpakan pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial WT (35) membawa senjata dan amunisi.
"Iya ditangkap lantaran terbukti membawa senjata api ilegal masuk ke wilayah Teluk Bintuni,"kata Hans kepada media ini, Kamis (11/2/2020).
Ia menegaskan, atas perbuatanya pelaku kini sudah diamankan di Rutan jeruji besi Mapolres Teluk Bintuni.
Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita senjata ilegal berupa senjata api merek revolver 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Amnusi yang berhasil diamankan pihak kepolisian
" Barang bukit yang berhasil diamanakan 600 butir amunisi kal 5.56 , 7 butir amunisi rev 3.8, 1 magazine beserta sejumlah uang Rp 450.000 dan dokumen surat bebas bebas COVID-19 (Ambon) 1 buat hp nokia 1 sim card,1 kartu atm bank mandiri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait penangkapan senjata api itu, Reskrim menerima informasi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat bahwa ada seseorang seledupkan senjata ilegal yang di datangkan Ambon – Nabire.
"Senjata ilegal itu akan melintas melalui Teluk Bintuni lewat jalur laut. Dari laporan itu anggota pun berhasil menangkap pelakunya," ungkapnya.
Atas tindakan itu pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Th 1951 dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun penjara.
Senjata api yang menjadi barang bukti
Ia berharap warga di Teluk Bintuni untuk hati - hati dan waspada artinya apabila ada yang mencurigakan segera menghubungi pihak kepolisian.
"Kita akan mendalami kasus ini apakah ada tersangka lain atau tidak ini sementara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengungkapkan siapa pemilik senjata ilegal," ucapnya.
Senjata api laras panjang yang berhasil diamankan
Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan pihaknya sudah konfirmasi kepada Kapolres Bintuni dan membenarkan adanya penangkapan senpi rakitan dan amunisi api tersebut oleh tim opsnal Polres Bintuni.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan Kapolda Papua Barat sangat mengapresiasi keberhasilan ini merupakan keberhasilan besar. Bayangkan jika peluru tersebut lolos ke tangan kelompok tidak bertanggung jawab menimbulkan korban jiwa yang dapat ditimbulkan," tuturnya.