Kumparan Logo
Konten Media Partner

Penyerahan SK CASN Formasi 2018 Kaimana Dijadwalkan 20 Desember

BalleoNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BKPSDM Kaimana, Drs. Donald R Wakum
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPSDM Kaimana, Drs. Donald R Wakum

Dijadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kabupaten Kaimana formasi tahun 2018 lalu, akan diserahkan pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie.

“Setelah diproses NIP nya, dan kalau tidak ada halangan Tuhan ijinkan pada tanggal 20 Desember 2021, akan diserahkan (SK CASN,red) langsung oleh Bupati Kaimana. Kalau tidak ada halangan juga akan dihadiri oleh pejabat tinggi dari BKN pusat,” jelas Drs Donald R Wakum, Kepala BKPSDM Kaimana kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/12).

Selanjutnya, kata Wakum, setelah menerima SK CASN formasi tahun 2018 mereka akan mengisi jabatan-jabatan tertentu yang masih dibutuhkan, di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Dia juga membantah adanya informasi yang berkembang di media sosial terkait tidak dilaksanakannya Latihan Dasar (Latsar) untuk CASN. Menurutnya, setelah menerima SK CASN pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Hal ini dikarenakan tidak dianggarkannya anggaran untuk Latsar pada tahun 2021. Selain itu juga menurutnya, pihaknya telah mengestimasi SK CASN tidak akan diserahkan pada pertengan tahun 2021.

“Kita tidak punya cukup waktu, untuk melaksanakan Latsar di tahun ini, karena jika kita melaksanakan Latsar tahun 2021, keterbatasan waktu yang sempit dan juga karena tidak dianggar pada DPA BKPSDM tahun 2021. Sehingga pelaksanaan Latsar akan dilakukan pada tahun depan (2022,red),” tegasnya.

Ayah dari Joan Idol ini juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 ini Kabupaten Kaimana mendapatkan kuota CASN yang cukup besar, yang belum pernah ada sebelumnya dan pelaksanaan tahapan rekrutmen baru akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

“Dengan adanya penambahan kuota tahun 2018 dan kuota tahun 2021 ini, ketersediaan ASN mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Meningkatnya jumlah ASN di Kabupaten Kaimana, sudah tentu akan menambah kebutuhan belanja pegawai yang bersumber dari APBD Kaimana. Sehingga Pemerintah Daerah merencanakan untuk mengurangi pengadaan tenaga kontrak daerah pada tahun 2022 mendatang.

“Jadi tenaga kontrak pada tahun 2022 nanti, akan dikurangi, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada APBD kita,” terangnya.

Pengadaan tenaga kontrak daerah di lingkup Pemkab Kaimana, diperkirakan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Hal ini sejalan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.