Persoalan Ganti Rugi Lahan Bandara Werur di Tambrauw Masih Jadi Polemik

Konten Media Partner
7 Februari 2021 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi traveler perempuan menunggu di bandara Foto: Dok. Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi traveler perempuan menunggu di bandara Foto: Dok. Pegipegi
ADVERTISEMENT
Persoalan pembayaran ganti rugi lahan kepada pemilik hak ulayat oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw masih menuai polemik hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Betapa tidak, komitmen Pemerintah Tambrauw untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi akan diselesaikan pada bulan Januari Tahun 2021. Namun sampai saat ini belum terealisasi.
Ketua Lembaga Masyarakat Suku Abun, Nelwan Yeblo menuturkan seharusnya pembayaran ini dilakukan pada bulan Januari ini namun belum terealisasi.
Dia mengaku harga yang telah ditetapkan pemerintah atas tanah permeter 10 ribu adalah harga yang tidak logis. Seharusnya harga satu meter tanah sebesar 500 ribu.
"Kita sampai saat ini menunggu saja sampai kapan mereka tidak bayar," akunya kepada media ini di kediamannya di Sorong, Minggu (7/2).
Dia mengaku jika nantinya pembayaran tidak terealisasi hingga bulan depan maka pemalangan bandara akan dilakukan sampai ada penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan.
ADVERTISEMENT
Karena itu dia berharap kepada pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai dengan komitmen pemerintah.
Reporter: Vini