Konten Media Partner

Petisi Rakyat Papua Demo Tolak DOB di Kaimana

4 Juli 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendemo saat longmarch, dengan membawakan pamflet dan spanduk berisikan penolakan DOB, Perpanjangan Otsus dan Dukung Referendum
zoom-in-whitePerbesar
Pendemo saat longmarch, dengan membawakan pamflet dan spanduk berisikan penolakan DOB, Perpanjangan Otsus dan Dukung Referendum
ADVERTISEMENT
Puluhan orang yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar aksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kaimana. Selain menolak DOB, massa yang memulai demo dengan longmarch dari Pasar Baru Kaimana, menuju kantor Dewan Adat Papua ini, juga menolak perpanjangan Otsus dan mendukung Referendum, Senin (4/7).
ADVERTISEMENT
Massa demo membawa spanduk dan pamflet berisikan kalimat menolak DOB, menolak perpanjangan Otsus dan mendukung Referendum, dikawal oleh personel Polisi dari Polres Kaimana. Sepanjang jalan massa mengajak masyarakat, khususnya Orang Asli Papua untuk bersama-sama melakukan aksi demo.
Setibanya di Kantor Dewan Adat Papua di Jalan Casuarina, Kaimana, Ruben Furay salah satu pendemo langsung berorasi. Menurut Ruben perpanjangan Otsus harus diputuskan berdasarkan, suara dari masyarakat Asli Papua, bukan keputusan sepihak.
“Kalian harus bertanggung jawab terhadap masyarakat suku asli Kaimana, dan suku-suku nasional Papua dari Sorong sampai Manokwari yang tinggal di Kaimana. Jangan buat perbedaan, dengan menjadikan kabupaten suku untuk apa,” tegas Ruben.
Ruben juga menegaskan satu Kabupaten yakni Kaimana, belum mampu dikelola dengan baik, sehingga tidak perlu adanya pembentukan kabupaten baru di Kaimana. Dia juga menyayangkan banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya anak-anak suku asli Kaimana, yang belum mampu diberdayakan.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana, Yohan Werfete di hadapan pendemo menegaskan jika pihaknya telah berupaya untuk membatalkan pembentukan DOB di Kaimana. Namun menurutnya masyarakat harus memahami, karena Kaimana juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
“Kami Dewan Adat Papua telah berupaya keras untuk menggagalkan segala sesuatu. Tapi perlu diingat kita berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami tidak akan lawan, kalau saudara-saudara mau lawan silakan, tapi jangan melibatkan kami sebagai orang tua,” tegas Yohan.
Usai mendengar penjelasan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana, pendemo protes dan hampir terjadih kericuhan, namun digagalkan Polisi yang sudah bersiaga sejak pagi hari di lokasi demo.
Pendemo juga meminta kehadiran Bupati Kaimana dan juga DPRD Kaimana, guna memberikan penjelasan kepada mereka. Jika tidak mereka mengancam akan menduduki dan melakukan pemalangan terhadap kantor Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana.
ADVERTISEMENT
Mediasi dilakukan dan pendemo dapat menerima. Pendemo kembali longmarch ke pasar baru Kaimana, dan membubarkan diri dengan tertib.