Pilkada Sorong Selatan: MK Tolok Permohonan Yance-Felix, SAMSON Siap Dilantik

Konten Media Partner
17 Februari 2021 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses berjalannya sidang putusuan di MK secara daring
zoom-in-whitePerbesar
Proses berjalannya sidang putusuan di MK secara daring
ADVERTISEMENT
Sidang sengketa pimilihan kepala daerah (Pilkada), di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah mencapai ahkir. MK memutuskan untuk menolak semua permohonan gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3, Yance Salambau dan Felix Duwit kepada pasangan nomor 1, Samsudin Angiluli dan Alfons Sesa.
ADVERTISEMENT
Komdis Partai Golongan Karya (Golkar) Distrik Sawit, Spenyer Sagisolo mengungkapkan setelah masyarakat Sawiat Raya usai menyaksikan jalannya persidangan, pihaknya bersama masyarakat mengucapkan terma kasih kepada tuhan atas anugerah yang diberikan sehingga MK memutuskan pasangan SAMSON sebagai pemenang Pilkada Sorong Selatan.
"Atas nama tim pemenangan pasangan Samsudin, Alfos (SAMSON) Distrik Sawit dan masyarakat Sawiat Raya mengucapkan selamat dan sukses bagi bapak berdua, atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati. Semoga mandat dan kepercayaan yang diberikan kepada berdua dapat meningkatkan dan memajukan serta memberi kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan seirama dengan visi dan misi lima tahun kedepannya," katanya Rabu (17/02).
Komdis Partai Golkar Distrik Sawit, Spenyer Sagisolo
Selain itu ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan untuk menghilangkan perbedaan pendapat yang terjadi pada 09 Desember 2020 yang lalu, banginya perbedaan pendapat dalam sebuah demokrasi itu hal yang wajar, karena itu jika hal itu tidak ada maka rohoh sesungguhnya dari demokrasi itu mati.
ADVERTISEMENT
" Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sorong Selatan yang telah berpartisipasi serta memberikan dukungan kepada SAMSO. Mari kita bergandengan tangan mendukung visi misi bupati terpilih yakni Samsudin Anggiluli dan Alfons Sesa dalam menakodai Kabupaten Sorong Selatan lima tahun ke depan," tutupnya.
Reporter: Hermanus Sagisolo