Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pj Bupati Sorong Lantik Kepala Adat Suku Besar Moi dan Wakilnya
20 Oktober 2022 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso melantik dan mengukuhkan Kepala Adat Suku Moi dan wakil-wakil adat di 7 wilayah adat Moi periode 2022-2027, di Aimas Kabupaten Sorong, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
Pada pelantikan ini, Kaflok Paulus Safisa menjabat Kepala Adat Suku Besar Moi dan wakil-wakil adat di 7 wilayah adat Moi terdiri dari Kelim, Kalabra, Sigin, Lemas, Maya, Abun dan Salkma.
Pada sambutannya penjabat bupati ia mengatasnamakan pemerintah menyampaikan selamat dan sukses kepada Kepala Adat Suku Besar Moi dan wakil-wakilnya.
Harapannya bahwa, lembaga masyarakat adat dan kepala-kepala suku adat, harus tetap bersinergi dengan pemerintah.
"Bahwa sejarah peradaban di tanah papua, Tuhan mulai dengan dirinya sendiri, injil itu tiba membuka tirai peradaban. Tetapi injil itu datang sudah ada yang namanya adat dalam cakrawala penciptaan Tuhan, kemudian pemerintah mengikuti garis tersebut," jelasnya pada sambutan usai pelantikan.
Satu hal yang menjadi permintaannya adalah bahwa segera harus menggelar rekonsiliasi. Duduk di para-para adat untuk berbicara bersama sehingga tidak ada lembaga atau organisasi adat lebih penting dari yang lain.
Karena, katanya jika tidak ada kesatuan dalam tubuh organisasi maka dampaknya akan sangat besar.
ADVERTISEMENT
"Ini kita harus buat supaya kita hidup bersama dalam damai, keran kutuk tidak pernah bergandengan dengan yang namanya damai, maka rekonsiliasi harus dilakukan," pintanya.
Reporter: Vini
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini