Konten Media Partner

Polda Papua Barat Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Tipikor Yayasan Tipari

14 Agustus 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak F Kokorule mendesak Polda Papua Barat untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan, foto: Yanti/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak F Kokorule mendesak Polda Papua Barat untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan, foto: Yanti/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rangka menyambut HUT ke-77 Republik Indonesia, Tokoh Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak F Kokorule mendesak Polda Papua Barat untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Mesak juga mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Kabupaten Sorong Selatan.
"Bukti-bukti semua sudah ada dan lengkap, jadi saya minta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus segera menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Yayasan Tipari dan juga KONI Sorong Selatan," tegasnya kepada BalleoNEWS, saat ditemui di Kota Sorong, Jumat (12/8).
Dibeberkan Mesak, Yayasan Tipari berada di Kabupaten Sorong Selatan dan bergerak di bidang pendidikan. Di mana yayasan ini mendirikan sebuah perguruan tinggi swasta yang diberi nama Universitas Wersar.
Ketua Yayasan Tipari, sambungnya, merupakan kepala daerah atau Bupati Kabupaten Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Lanjut Mesak, berdasarkan data yang dihimpunnya bahwa sejak berdiri dari tahun 2016, Yayasan Tipari setiap tahunnya mendapat bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sorong Selatan dengan jumlah yang sangat besar dan bervariasi.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, foto: Yanti/BalleoNEWS
Menurutnya, walaupun dapat bantuan dana hibah yang cukup besar setiap tahun anggaran dari APBD Kabupaten Sorong Selatan, tapi sampai saat ini Universitas Wersar tidak memiliki gedung kampus yang permanen dan tidak ada aktivitas perkuliahan apa pun.
"Total dana hibah yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2016 sampai 2020 untuk Yayasan Tipari sekitar Rp 7.800.000.000 dan sampai hari ini aktivitas di kampus itu tidak ada. Kasus dugaan korupsi yang ada dalam tubuh yayasan tipari dengan menggunakan APBD Sorong Selatan harus segera diproses," harapnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Mesak juga menyatakan bahwa yang tahu dalam pengelolaan dana tersebut adalah Ketua Yayasan Tipari dan berdasarkan akta yang ada bahwa Ketua Yayasan Tipari adalah Kepala Daerah di Sorong Selatan.
"Kasus ini sudah diproses di Polda Papua Barat, pertanyaannya bagi kami sampai hari ini tidak ada peningkatan status dalam penanganan kasus tersebut. Padahal bukti-bukti sudah lengkap. Kami mengharapkan agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua Barat jangan dihentikan dan harus dilanjutkan terus sampai ke tingkat persidangan, karena sampai hari ini kami tidak tahu siapa calon tersangka itu. Oleh karena itu, kami harapkan Kapolda Papua Barat memproses kasus tersebut dengan sangat serius," imbuhnya.
Selain Yayasan Tipari, kata Mesak, dirinya juga mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Sorong Selatan melalui APBD Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2016 sampai 2020 yaitu sebesar Rp 10.525.000.000. Yang jadi pertanyaan, anggaran tersebut dikemanakan? Kalau memang diberikan sebagai uang pembinaan untuk cabang-cabang olahraga yang di Sorong Selatan, seharusnya melalui rapat pengurus KONI Sorong Selatan bukan uang datang langsung dikeluarkan," akunya.
KONI Sorong Selatan, katanya, tidak menggelar atau melakukan aktivitas apa pun setiap tahun. Sehingga tidak mungkin dana yang dialokasikan setiap tahun anggaran melalui APBD Sorong Selatan itu habis. Padahal dana itu untuk pembinaan olahraga di Sorong Selatan.
"Dua kasus ini harus menjadi prioritas, karena sudah menggunakan APBD Kabupaten Sorong Selatan. Kejaksaan harus secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Ketua KONI Sorong Selatan, agar perkara kasus ini cepat berjalan karena kalau di ulur-ulur bisa menjadi suatu kesempatan untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang tidak ada," ungkap Mesak.
ADVERTISEMENT
Ditegaskan Mesak Kokorule, agar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Sorong Selatan bisa merasakan yang namanya kesejahteraan, maka kasus dugaan tindak pidana korupsi harus diberantas di Kabupaten Sorong Selatan secepatnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Tipari yang juga merupakan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli saat dikonfirmasi BalleoNEWS melalui pesan whatsapp terkait kasus dugaan tipikor dana hibah untuk Yayasan Tipari dan juga dana hibah KONI Sorong Selatan yang menyeret namanya, tidak membalas pesan whatsapp sama sekali.
Kemudian di tempat terpisah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, dirinya akan mengecek satu persatu tentang aduan masyarakat dan kasus-kasus yang menjadi tunggakan Polda Papua Barat.
"Saya juga masih baru di sini, jadi akan saya cek dan pelajari satu persatu tentang aduan-aduan dan kasus-kasus apa pun yang menjadi tunggakan Polda Papua Barat," tegas Kapolda Papua Barat saat ditemui di Pulau Fani, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (13/8).
ADVERTISEMENT