Polisi Tangkap FS Bandar Togel di Kota Sorong, Papua Barat

Polres Sorong Kota berhasil menangkap FS yang merupakan bandar judi online toto gelap (togel) yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen melalui Kasat Reskrim Iptu A Elyasarif Martadinata mengatakan, FS ditangkap saat sedang melakukan penjualan kupon judi online togel, di Jalan Merpati Kompleks Al Amin, Kota Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 22.39 WIT, Sabtu (20/8).
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang sebanyak Rp 1.551.000, satu unit handphone milik samsung A13 yang digunakan untuk membuka situs judi togel online dan satu bundel rekapan angka togel," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Sorong Kota, Senin (22/8).
Dibeberkan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan, FS mengaku baru 3 bulan menjalankan bisnis tersebut sendirian. "Menurut pelaku, bisnis ini dijalankan sendiri dan tidak ada kerja sama dengan siapa pun. Jadi keuntungan diambil sendiri," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS dijerat melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 25 juta.
Menurutnya, sebenarnya Polres Sorong Kota sudah sejak lama menindak orang-orang yang berjualan judi online togel. Hanya saja saat ini penindakan lebih digencarkan lagi.
"Sudah ditindak dari dulu, cuma sekarang kita gencarkan lagi. Sudah kita kantongi ada beberapa bandar togel dan akan ditindak lanjuti," tegasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sudah melakukan operasi terhadap para penjual judi togel. Apabila masih ada yang melakukan bisnis judi togel di Kota Sorong, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
