Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Pegawai RRI Sorong

Konten Media Partner
24 Januari 2023 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, foto: Yanti/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, foto: Yanti/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
Anggota Polresta Sorong Kota berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan pegawai LPP RRI Sorong Eli Elkana Barus, sekitar pukul 19.00 WIT, di sekitar lokasi kejadian, Senin malam (23/1).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Sorong Kota melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Adul Bayu Ananda mengatakan, satu orang pelaku pembunuhan pegawai LPP RRI Sorong yang berhasil ditangkap berinisial R.
"Kami sudah menangkap dan menetapkan satu orang berinisial R, sebagai pelaku pembunuhan pegawai LPP RRI Sorong," ungkapnya kepada BalleoNEWS, Selasa (24/1).
Dibeberkan Bayu, pelaku dengan inisial R sebelumnya sempat diamankan selama 24 jam di Polresta Sorong Kota dan diperiksa sebagai saksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan R sebagai tersangka pembunuhan pegawai RRI Sorong. Pelaku R adalah tetangga korban, saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga ikut serta dalam pembunuhan pegawai RRI Sorong Eli Elkana Barus.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah melakukan olah TKP dan berdasarkan hasil visum, dari tubuh korban ditemukan bekas luka tusuk benda tajam sebanyak 11 kali," pungkasnya.
Ditambahkannya, untuk motif pembunuhan, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Eli Elkana Barus yang merupakan pegawai LPP RRI Sorong ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan tanpa busana, di depan pintu kamar kosnya yang berada di Jalan Jambu Mete Belakang Asrama Kodim 1802/Sorong.