Polres Kaimana akan Tindak Pelanggar Prokes di Malam Pergantian Tahun

Konten Media Partner
30 Desember 2020 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki (kanan) didampingi Kabag Ops Ferdinand Mardi (kiri)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki (kanan) didampingi Kabag Ops Ferdinand Mardi (kiri)
ADVERTISEMENT
Aparat kepolisian Polres Kaimana akan membubarkan dan menindak tegas, para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pada pergantian malam tahun baru nanti. Tindakan tegas akan dilakukan oleh aparat, bagi warga yang tetap melakukan perayaan pergantian malam tahun baru, yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Tindakan tegas dilakukan oleh aparat untuk menegakan maklumat Kapolri.
ADVERTISEMENT
Pihak Polres Kaimana akan melakukan sosialisasi secara langsung ke warga masyarakat Kaimana, tentang larangan untuk melakukan perayaan pergantian tahun 2020 menuju ke tahun 2021, Kamis (31/12).
“Saya menyampaikan dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak lagi, melakukan perkumpulan (massa) di taman kota Kaimana, maupun di tempat lain untuk merayakan malam pergantian tahun. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kerumunan massa, saat pelaksaan perayaan tutup tahun,” jelas Kapolres Kaimana melalui Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki didampingi Kabag Ops AKP. Ferdinand Mardi, melalui konprensi Pers di Polres Kaimana, Rabu (30/12).
Kata Wakapolres, ada beberapa agenda penting yang dilakukan pihaknya menjelang akhir tahun 2020 yakni, pelaksanaan operasi lilin 2020. Sehingga menurutnya, jika ada kerumunan massa pihaknya khawatir akan menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di Kaimana.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan masa pandemi Covid-19 ini, yang kita khawatirkan bisa menimbulkan cluster baru karena berkumpulnya banyak orang pada perayaan akhir tahun. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan upaya pengamanan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Wakapolres juga berharap kepada warga Kaimana untuk bisa memahami kondisi ini, serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Kami minta semua masyarakat Kaimana wajib untuk menjaga keamanan, dan menjaga serta mencegah penyebaran Covid-19. Kekhawatiran kita bisa terbukti jika saja, masyarakat tidak memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.