Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT

Polres Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengamankan seorang warga karena memiliki senjata rakitan dan amunisi tajam SS 1 aktif kaliber 5,56 sebanyak 32 buah diperoleh sejak tahun 2017 dari saudara AM yang didatangkan dari Kampung Salemen Kabupaten Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Penemuan senjata oleh pihak kepolisian bertempat di Kampung Usaha jaya,Distrik Misool Selatan bersama seorang pria berinsial DM.
"Senjata laras panjang miliknya merupakan senjata rakitan aktif yang diperoleh dari seorang kerabat.Pelaku menyimpan senjata, diduga untuk menakut-nakuti warga kampung," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto, kepada wartawan, Selasa (26/3).
lanjut Kapolres penemuan senjata berawal dari laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata warga tersebut memang benar-benar memiliki senjata, disimpan di dalam tanah dengan jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Dua pucuk senjata yang berhasil diamankan petugas berada di dua lokasi berbeda. Untuk senjata laras panjang dikubur dekat rumahnya, sedangkan senjata airsoftgun berada di dalam rumah anaknya.
Temuan senjata ini, kata Edy, akan terus dikembangkan. Pelaku juga akan diperiksa petugas secara mendalam untuk mengetahui asal-usul senjata api tersebut, serta untuk apa kegunaannya.
ADVERTISEMENT
Pewarta:David