Konten Media Partner

Polres Sorong Kota Tangkap Salah Seorang Warga Diduga Bandar Judi Togel

26 Januari 2021 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi
ADVERTISEMENT
Maraknya penjualan kupon judi toto gelap (Togel) di Kota Sorong tanpa adanya izin yang resmi, tentunya mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang sangat mendapat sorotan terkait hal tersebut, adalah Polres Sorong Kota. Dimana Polres Sorkot dinilai sengaja melakukan pembiaran, terhadap mereka yang menjual kupon togel dengan bebas.
ADVERTISEMENT
Penilaian tersebut langsung dipatahkan dengan ditangkap dan diprosesnya DJ, salah satu warga Kota Sorong yang diduga menjadi bandar judi togel.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Munir membenarkan bahwa, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yang diduga menjadi bandar judi togel di Kota Sorong.
"Untuk status pak DJ, adalah tersangka kasus perjudian. Yang bersangkutan mengaku sebagai bandar judi, dalam pemeriksaan di penyidik kami," ungkapnya, Selasa (26/1).
Menurut Kasat Reskrim, yang bersangkutan (DJ), ditangkap setelah ada pengakuan dari 3 anak buahnya. Saat ini, sambungnya, proses penyidikan terus dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya sebagai bandar perjudian. Ada beberapa baang bukti yang kita sita dan kini disita dikantor," bebernya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Munir, terkait kasus tersebut, pihaknya telah mengirimkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sorong terhadap ke empat tersangka yang tengah diproses saat ini.