Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polres Sorong Selatan Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

BalleoNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
 Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Choiruddin Wachid,
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Choiruddin Wachid,

Polres Sorong Selatan, tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gereja Eben Haeser di Kampung Viane, Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Choiruddin Wachid, di ruang kerjanya, Kamis (9/6). Ia mengungkapkan, pembangunan gereja Eben Haeser menggunakan dana hibah tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 970 juta.

" Kami sudah mendatangkan tenaga ahli untuk melakukan audit terkait adanya dugaan kerugian negara yang timbul dari pekerjaan gereja tersebut," tegasnya.

Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Papua Barat terkait jumlah kerugian yang timbul.

"Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa," bebernya singkat.

Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu. Navil Viro Yudho,

Hal senada juga diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu. Navil Viro Yudho, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya. Ia membenarkan adanya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Maybrat.

"Kasus itu tengah dilakukan penyelidikan oleh Polres Sorong Selatan. Sejauh ini ada 5 orang sudah dipanggil untuk diperiksa. Sumber dana tersebut merupakan dana hibah tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Papua Barat," tutupnya.