Konten Media Partner

Pro dan Kontra Mewarnai Pertemuan DOB Provinsi Papua Barat Daya

8 Februari 2022 17:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tambrauw sambut Tim dari UGM saat FDD terkait pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tambrauw sambut Tim dari UGM saat FDD terkait pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Pemekaran sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) bisa diartikan sebagai peluang dan kesempatan untuk menunjang percepatan pertumbuhan dan perkembangan daerah tertentu. Dengan itu maka pemekaran ini tentu merupakan momentum yang senantiasa dinantikan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tidak terlepas dari itu, pro dan kontra pun ikut mewarnai isu pemekaran tersebut bahkan bisa dibilang tidak pernah lepas isu hangat itu. Ada yang menerima pemekaran dengan lapang dada tetapi juga ada yang kontra dengan sejumlah argumen logis berdasarkan kondisi faktual selama ini.
Pemekaran DOB Papua Barat Daya kini semakin diperjuangkan. Realisasi perjuangan tersebut kini dinyatakan melalui pertemuan rutin terbatas di setiap daerah yang masuk dalam DOB calon Provinsi Papua Barat Daya oleh Tim Gugus Tugas Papua Universitas Gajah Mada (UGM) Tim Gugus Tugas Papua Universitas Gajah Mada (UGM).
Tampak masyarakat Tambrauw mengikuti FGD di Tambrauw
Kabupaten Tambrauw merupakan satu diantara sejumlah kabupaten dan kota yang tidak luput dari kunjungan  tersebut. Tepat pada Rabu (2/1), dibawa pimpinan Danang Wahyuhono, Focus Group Discussion (FGD) berlangsung di Kabupaten Tambrauw dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat akar rumput unutk kemudian menunjang penyusunan naskah akademis calon Provinsi Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
FGD ini kemudian dibuka secara umum dan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk secara leluasa menyampaikan aspirasi terkait rencana pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya.
Agustinus Yesnath menyatakan sikap keberatan atas kehadiran calon Provinsi Papua Barat Daya. Dia menilai bahwa pemekaran ini bukan berorientasi pada keberpihakan Orang Asli Papua (OAP) melainkan meluluh kepentingan politik segelintir orang. Mengapa demikian, karena dia menilai secara defakto bahwa imbas dari pemekaran ini kesejahteraan masyarakat OAP belum terjawab hingga saat ini.
"Masyarakat OAP sampai saat ini masih menderita di tanahnya sendiri karena ekonomi. Padahal ada Otsus dan Kabupaten Tambrauw sudah belasan tahun mekar namun kondisinya sama saja," akunya.
Bupati yang didampingi Ketua DPRD Tambrauw pose bersama tim UGM saat melakukan FGD terkait pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya.
Diakui bahwa seharusnya pemekaran ini berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. Bukan kemudian menjadi beban tersendiri bagi masyarakat dalam mencari kesejahteraan. Jika memang adanya pemekaran ini maka perlu diperhatikan hal penting untuk menjadi kajian sebelum ketuk palu pemekaran.
ADVERTISEMENT
Yakni perlu sekali untuk mengkaji substansi persoalan yang sering dialami masyarakat OAP khususnya terkait kesejahteraan. Sehingga kehadiran calon Provins Papua Barat Daya bisa menjawab kebutuhan masyarakat OAP.
"Mengapa sampai saat ini OAP belum sejahtera, karena apa dan seterusnya, ini yang mestinya dikaji secara mendalam dan baik supaya nantinya pemekaran tersebut bisa menjawab kebutuhan masyarakat OAP itu sendiri," pintanya.
Selain itu, Petrus Yewen menyatakan sikap dukung terhadap kehadiran calon Provinsi Papua Barat Daya. Namun beberapa catatan sebagai masukan untuk kemudian menjadi perhatian. Pertama, soal tapal batas wilayah Tambrauw dengan wilayah Mabokwari harus diperjelas sehingga nantinya tidak terjadi sengketa lahan.
Disebutkan, empat distrik dari Manokwari kemudian masuk ke Kabupaten Tambrauw setela mekar dari Kabupaten Sorong harus mendapat perhatian serius.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat mendukung pemekaran namun perlu dicatat secara baik bahwa tapal batas antara wilayah Manokwari dengan Tambrauw harus diurus secara baik. Nantinya Papua Barat Daya sudah ada maka harus dipastikan batas wilayah mana saja yang masuk ke Provinsi Papua Barat Daya dan mana yang tidak," pintanya.
Hal ini perlu mendapat perhatian karena hak ASN yang disebut dengan P3D masih ada di Manokwari sampai saat ini. Ini sangat penting mendapatkan perhatian sehingga nantinya tidak menjadi tolak ulur soal tapal batas.
Bupati Tambrauw, Gabriel Asem mengatakan memang dalam perjuangan menghadirkan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) memang selalu ada pro dan kontra. Itu wajar-wajar saja.
"Yang hadir mengikuti FGD ini perwakilan dari seluruh masyarakat yang ada di setiap wilayah dan kita sudah mendengar aspirasi walaupun ada pro dan kontra tapi itu wajar saja," jelasya.
ADVERTISEMENT
Dia mengakui bahwa pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya tidak berdampak pada hutan konservasi. Kecuali adanya pemekaran kabupaten barulah bisa berimbas pada hutan. Pemerakan calon Papua Barat Daya ini tidak akan merubah ruang yang sudah ada di Kabupaten Tambrauw. Jadi masyarakat tidak perlu kuatir soal hutan konservasi.
Tim Gugus Tugas Papua Universitas Gajah Mada (UGM), Danang Wahyuhono mengatakan berkaitan dengan proses pemekaran calon Papua Barat Daya maka tim turun untuk melakukan FGD dalam rangka menjaring aspirasi yang nantinya kemudian sebagai bahan kajian akademik.
"Jadi aspirasi baik pro dan kontra akan diakomodir sebaik mungkin dan menjadi bahan acuan untuk kami melakukan kajian akademik," jelasnya.
Menurutnya, pemekaran itu bukan merupakan sebuah hasil akhir melainkan sebagai kesempatan dan peluang untuk kemudian membukan ruang kesejahteraan. Namun yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana nantinya mengelola kesempatan dan peluang tersebut. Ini tentu membutuhkan kesiapan dan strategi untuk mewarnai peluang tersebut. Sehingga hasil akhirnya adalah berdampak positif bagi kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Tambrauw.
ADVERTISEMENT
"Ini yang senantiasa kami maknai pemekaran tersebut," sebutnya.
Disebutkan, FGD ini merupakan salah satu proses pengajuan pemekaran. Kemudian setelah melakukan kajian lapangan maka hasilnya akan menjadi bahan analisis kemudian bisa direkomendasikan dan menjadi calon naska akademik sehingga nantinya dibahas di DPR RI.
Reporter: Vini