Konten Media Partner

Puluhan Warga Padati Lapas Kelas III Lembata

20 Maret 2019 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga padati lapas kelas III Lembata,Foto:Alvinlamaberaf/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga padati lapas kelas III Lembata,Foto:Alvinlamaberaf/balleo-kumparan
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur dipadati puluhan warga, Selasa (20/3/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini warga masih memenuhi halaman parkir dan pelataran kantor Lapas. Kedatangan puluhan warga tersebut, hendak menyaksikan dan menjemput bebasnya dua (2) Mantan Anggota DPRD Lembata Periode 2014-2019, Fransiskus Limawai dan Philipus Bediona.
Pasalnya, kedua Mantan Anggota DPRD Lembata tersebut sesuai jadwal, dinyatakan bebas hari ini sebagai tahanan di Lapas Kelas III Lembata.
Warga Saat berada di lapas Kelas III Lembata,Foto:Alvinlamaberaf/balleo-kumparan
"Jadwal mereka bebas hari ini. Sehingga sebagai keluarga kita datang saksikan sekaligus jemput mereka. Kami sudah rindu bersama," ungkap Yansen Koban.
Dijelaskannya, mulanya dua mantan dewan tersebut, tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen pemberhentian bupati Lembata Eliaser Yantje Sunur hasil Pansus oleh lembaga DPR Lembata.
Keduanya telah menjalani masa tahanan selama 8 (delapan) bulan sejak 3 Agustus 2018. Dan hari ini 20 Maret 2019, sesuai jadwal mereka dinyatakan bebas.
ADVERTISEMENT
"Sudah delapan bulan mereka ditahan. Dan informasi yang kita keluarga dengar bahwa hari ini mereka bebas. Kita tunggu saja seperti apa keputusan dari pihak berwajib," kata Yansen.
Pewarta: Alvin lamaberaf