Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ratusan ASN di Pemda Manokwari Naik Pangkat
6 Maret 2023 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 346 pegawai pemerintah daerah (Pemda) Manokwari mendapat kenaikan pangkat. Penyerahan kenaikan pangkat ini pada saat apel gabungan di lingkungan pemerintah Manokwari, Senin (6/3/2023).
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Manowkari, Drs. Edi Budoyo menyerahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan ASN yang mendapat kenaikan pangkat.
Wakil Bupati menegaskan bagi pegawai yang telah menerima kenaikan pangkat untuk meningkatkan kinerja dan jangan bermalas-malasan.
“Jangan ada yang sudah menerima kenaikan pangkat ini, kemudian malas-malas masuk kantor,” tegasnya.
Ia mengatakan kenaikan pangkat tersebut bagi 346 pegawai terhitung mulai 1 April 2023.
“Kita menerima hari ini, nanti pada 1 April 2023 gajinya sudah disesuaikan,” ujarnya.
Ia menyebutkan pemberian kenaikan pangkat yang tepat waktu merupakan kemajuan yang baik bagi kinerja pemerintahan.
“Waktu dulu saya masih menjadi ASN, proses kenaikan pangkat sangat panjang, sehingga tidak pernah tepat waktu,” sebutnya.
Selain itu, Edi Budoyo meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Manokwari untuk melihat para pegawai yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Saya mendengar ada pegawai yang melaksanakan tugas tidak seusai dengan penempatannya. Dan itu saya minta jangan diproses,” tegasnya.
“Tunggu yang bersangkutan kembali ke tempat tugas terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ia menuturkan hal tersebut merupakan peringatan bagi semua pegawai di pemerintah Manokwari.
“Laksanakan tugas sesuai dengan penempatannya. Kita pimpinan harus tegas untuk hal seperti ini,” tuturnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini